Breaking News
Memuat breaking news...

Kejari Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Redaksi
Redaksi
Kamis, 13 Oktober 2022 - 6.39 PM WIB
Kejari Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BELAWAN (Waspada): Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Incracht), Kamis (13/10).

Barang bukti narkotika jenis sabu dan daun ganja dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar.

Kepala Kejari Belawan Nusirwan Sahrul melalui Kasi Intel Opon Siregar dalam keterangannya kepada wartawan menyebutkan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut telah berkekuatan hukum tetap merupakan tugas rutin sebagai eksekutor dan ini merupakan perkara selama tahun 2022.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini telah berkekuatan hukum tetap, ada beberapa jenis diantaranya narkotika jenis sabu seberat 231 gram, ganja seberat 28 gram,14 unit handphone," ujar Opon Siregar.(m27)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement