Breaking News
Memuat breaking news...

Kejari Lhokseumawe Usir Wartawan Saat Geledah Kantor DPKAD Dan Dispenda

Redaksi
Redaksi
Jumat, 11 Agustus 2023 - 11.02 AM WIB
Kejari Lhokseumawe Usir Wartawan Saat Geledah Kantor DPKAD Dan Dispenda
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LHOKSEUMAWE (Waspada): Pasca ditemukannya indikasi korupsi dalam pengelolaan dana Pajak Penerangan Jalan yang merugikan negara senilai Rp3,5 miliar, Tim Gabungan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe mendadak menggeledah Kantor DPKAD dan Dispenda, Jumat (11/8).

Aksi inspeksi mendadak dilakukan pihak kejaksaan bersama tim gabungan sekitar pukul 08.30 Wib, langsung melakukan penggeledahan dokumen penting di ruang bidang perbendaharaan di lantai 3 Kantor DPKAD.

Namun ironisnya, para awak media yang telah diundang khusus untuk meliput kegiatan tersebut merasa kecewa. Lantaran saat penggeledahan tanpa dipimpin Kejari Lhokseumawe Lalu Syaifuddin, justru wartawan dilarang memasuki ruang penggeledahan.

Bahkan Kasi Pidum Rusyidi Sastrawan dengan suara lantang meminta anggota POM TNI untuk mengusir dan mengeluarkan para wartawan.

Tindakan tersebut membuat para wartawan kaget, lantaran jurnalis diundang khusus untuk meliput. “Kamikan diundang untuk meliput, kenapa sekarang dihalangi. Kami cuma mau mengambil beberapa video dan gambar saja,” tutur para wartawan.

Namun hal itu tetap saja diabaikan oleh Kasi Pidum dan wartawan tetap diminta keluar serta menutup pintu ruang penggeledahan.

Akibat pengusiran itu, akhirnya para wartawan kompak memboikot kegiatan dan pergi meninggalkan kantor DPKAD Lhokseumawe.

Sementara itu Kasi Intel Therry Gutama gagal dikonfirmasi dan tidak mengangkat telepon yang masuk. (b09)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement