Breaking News
Memuat breaking news...

Kejari Medan Monitoring Proyek Renovasi Stadion Teladan

Redaksi
Redaksi
Selasa, 5 Maret 2024 - 7.54 PM WIB
Kejari Medan Monitoring Proyek Renovasi Stadion Teladan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melakukan kunjungan dan monitoring pengerjaan proyek renovasi Stadion Teladan Medan.

Kunjungan itu bertujuan memberikan pengawalan, untuk mempercepat proses pekerjaan dengan mencegah terjadinya segala bentuk Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang dapat menghambat proyek strategis daerah.

Monitoring AGHT ke lapangan itu langsung dihadiri oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Dapot Dariarma SH MH didampingi Kasubsi B David Silitonga, Kasubsi A Pantun Simbolon dan Tim PPS Kejari Medan.

"Kegiatan monitoring itu diawali dengan penyampaian progress pekerjaan dan potensi AGHT oleh penyedia barang/jasa serta konsultan perencana, yang diperkirakan dapat menghambat pekerjaan yang dilaksanakan secara simultan, beririsan dan kompleks. Kemudian, ditanggapi oleh Tim PPS serta diberikan beberapa saran, masukan," kata Kasi Intel Kejari Medan Dapot Dariarma, kepada wartawan, Selasa (5/3).

Dikatakan Kasi Intel, program PPS pada Bidang Intelijen Kejari Medan melakukan early warning detection dengan melakukan pemetaan potensi AGHT terhadap pelaksanaan proyek strategis tersebut.

"Sehingga output pelaksanaan pembangunan strategis dapat terlaksana dengan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran serta sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Muttaqin Harahap menyampaikan bahwa pihaknya akan mengawal dan memberikan pendampingan dari aspek hukum terkait Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Stadion Teladan Kota Medan.

"Hal itu dapat dilakukan sepanjang menentukan langkah penggunaan anggaran tidak ditemukannya mens rea atau niat jahat dan dilakukan sesuai dengan Asas-asas Umum Pemerintahan yang baik, tidak menikmati atau menguntungkan diri sendiri, dan tidak adanya kerugian negara serta masyarakat terlayani dengan baik,” katanya.

Ditegaskan Muttaqin Harahap, Kejaksaan mempunyai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yakni pengamanan dan pendampingan dari aspek hukum terkait pembangunan proyek strategis, pendampingan yang dilakukan ini jadi bagian penting dalam pembangunan di Kota Medan.

“Karena melalui pengamanan dan pendampingan dari aspek hukum dapat menyukseskan pembangunan di Kota Medan dengan baik dan bebas dari korupsi, serta penyelamatan keuangan atau aset negara serta upaya pencegahan preventif,” ujar mantan Asintel Kejati Banten itu. (m32)

Waspada/ist
Kasi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma (tengah) ikut monitoring pengerjaan proyek renovasi Stadion Teladan Medan.

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement