Breaking News
Memuat breaking news...

Kejari Palas Diminta Tangkap Dan Adili Mantan Kades Tobing

Redaksi
Redaksi
Senin, 13 Februari 2023 - 9.37 PM WIB
Kejari Palas Diminta Tangkap Dan Adili Mantan Kades Tobing
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PALAS (Waspada): Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Sumatera Utara (Gemparsu) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palas meminta mantan Kepala Desa (Kades) Tobing Kecamatan Aek Nabara Barumun, berinisial AH, terkait beberapa kasus dugaan korupsi, Senin (13/2).

Kordinator Aksi Alfin Nauly Situmorang, dalam orasinya menyampaikan mantan Kades Tobing AH, diduga sewenang-wenang menggunakan anggaran dana desa selama menjabat. AH, diduga telah melakukan korupsi pembangunan pada tahun anggaran 2015 dan mark up pembangunan Polindes tahun anggaran 2017.

Kemudian, proyek pembangunan jamban dan kamar mandi tahun 2020 yang diduga mark up dan tidak sesuai hasil rapat. Penyimpangan anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) tahun 2017 tentang pembangunan kandang ternak tidak sesuai, serta tidak transparan terkait pembelian dan penjualan ternak sapi.

"Tangkap dan penjarakan saudara AH yang selama menjabat diduga telah merampok uang masyarakat Desa Tobing," tegas Alfin Nauly Situmorang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palas, Teuku Herizal SH MH, melalui Kasi Intel Andri Rico Manurung SH, menanggapi tuntutan massa mengatakan akan menindaklanjuti dan mendalami dugaan yang disampaikan mahasiswa serta akan memanggil mantan Kades tersebut. (cms)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement