Breaking News
Memuat breaking news...

Kejatisu Periksa 25 Mahasiswa Terkait Dugaan Pungli Di Universitas Al Washliyah Labuhanbatu

Redaksi
Redaksi
Kamis, 2 Maret 2023 - 1.36 PM WIB
Kejatisu Periksa 25 Mahasiswa Terkait Dugaan Pungli Di Universitas Al Washliyah Labuhanbatu
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) telah memeriksa 25 mahasiswa Universitas Al Washliyah Labuhanbatu terkait adanya pungutan liar (pungli) di kampus tersebut.

"Laporannya pungli, dari informasi masyarakat kemudian dikembangkan dan dilakukan klarifikasi ke pihak kampus," ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu Yos A Tarigan, membenarkan bahwa pemeriksaan dilakukan terkait laporan pungli di Universitas Al Washliyah Labuhanbatu, Kamis (2/3).

Yos menjelaskan, ke 25 mahasiswa itu diperiksa untuk pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait adanya pungli tersebut.

"Pengembangan dari informasi dan pengaduan sejumlah mahasiswa telah diklarifikasi. Saat ini prose pulbaket masih berjalan termasuk pihak kampus," sebutnya.

Diketahui, sebanyak 25 mahasiswa Universitas Al Washliyah Labuhanbatu diperiksa terkait dugaan pungli pada bantuan mahasiswa tahun 2022. Mereka diperiksa pada pertengahan Februari 2023 lalu.

Pemanggilan dan pemeriksaan tersebut berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: Print-01/L.2/Fd.2/01/2023 tertanggal 26 Januari 2023.

25 mahasiswa Universitas Al Washliyah Labuhanbatu yang diperiksa Kejatisu itu yakni, MARitonga, AG, MA, AN, WA, MAT, RF, AM, MSL, NE, FM, DK, S, RH, MDT, MRS, NMP, STND, MSPS, GS, NAP, JR, NS, DA, dan NC. (m32).

Waspada/Rama Andriawan
Kasi Penkum Kejatisu Yos A Tarigan.

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement