Breaking News
Memuat breaking news...

Kelabui Petugas 3 Kg Sabu Lakban Di Perut, 3 Penumpang Diamankan Di KNIA

Redaksi
Redaksi
Selasa, 23 Januari 2024 - 12.48 PM WIB
Kelabui Petugas 3 Kg Sabu Lakban Di Perut, 3 Penumpang Diamankan Di KNIA
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

DELISERDANG (Waspada): Ada-ada saja modus pelaku penyelundupan narkotika dalam mengelabui petugas di Kuala Namu Internasional Airport (KNIA). Kali ini, barang terlarang itu disembunyikan dengan cara dilakban di perut yang bersangkutan.

Tapi, aksi nekat yang dilakukan tiga calon penumpang pesawat tujuan Jakarta tersebut terendus petugas saat mereka melewati area pemeriksaan Security Check Point (SCP) lantai II KNIA,Selasa (23/1/2024) sekira pukul 07:12.

Ketiga penumpang itu, AS, 22, warga Desa Barombang Kota Makassar, Irs, 42, warga Desa Kampung Salo Sulawesi Tenggara dan MJ, 28, warga Desa Papau Sulawesi Tenggara. Dari ketiga penumpang turut diamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 3.104 Kilogram.

Terkuaknya kasus ini, bermula adanya kecurigaan petugas yang melihat gerak dan gerik penumpang pesawat pada saat pemeriksaan di area SCP KNIA. Kecurigaan petugas ternyata sangat beralasan, dan ditemukan narkotika ditaksir seberat 3 Kg lebih dari ketiga penumpang.

Kemudian, ketiga penumpang dibawa ke posko Avsec dan selanjutnya digelandang ke Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi Kuala Namu Dedi Al Subur yang dikonfirmasi Waspada membenarkan adanya kejadian itu. “Benar, ada diamankan ketiga penumpang diduga kasus penyelundupan sabu di KNIA. Kasus ini, sudah diserahkan ke Polda Sumut,” jelasnya. (a13)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement