Breaking News
Memuat breaking news...

Kemendugbangga/BKKBN Minta Masyarakat Tidak Menormalisasi Candaan Seksual

Redaksi
Redaksi
Rabu, 15 April 2026 - 4.29 PM WIB
Kemendugbangga/BKKBN Minta Masyarakat Tidak Menormalisasi Candaan Seksual
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN meminta masyarakat untuk tidak lagi menormalisasi candaan seksual yang merendahkan perempuan tetapi selama ini dianggap wajar.

Hal itu disampaikan Sekretaris Kemendukbangga/Sekretaris Utama BKKBN Budi Setiyono untuk menanggapi kasus pelecehan seksual dalam grup pesan singkat mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI).

"Candaan seksual sering dianggap wajar, padahal, seharusnya tidak boleh dilakukan. Ini terjadi seringkali karena tekanan kelompok, yang menyebabkan individu cenderung mengikuti perilaku grup demi diterima teman sebayanya," katanya saat dihubungi media ANTARA di Jakarta, Rabu(14/4).

Budi menegaskan, kejadian itu menjadi pengingat penting bahwa kekerasan seksual tidak selalu terjadi secara fisik. Ruang digital, termasuk percakapan privat, dapat menjadi medium yang memperkuat budaya pelecehan seksual jika tidak disikapi secara serius dan konstruktif.

"Percakapan bernuansa seksual yang merendahkan, mengobjektifikasi, atau mengandung kekerasan simbolik terhadap individu bukan sekadar candaan, melainkan justru menciptakan lingkungan yang tidak aman bagi komunitas luas, terutama bagi perempuan," ujar dia.

Menurutnya, menormalisasi kekerasan seksual dalam kehidupan sehari-hari berpotensi untuk mendorong dan berkembang menjadi tindakan riil di dunia nyata.

"Ruang digital bukan ruang kosong tapi dapat merefleksikan pola interaksi sosial yang terjadi. Apa yang dikatakan di dalamnya bisa jadi mencerminkan nilai, sikap, dan potensi perilaku di dunia nyata," paparnya.

Budi mengemukakan, pelecehan seksual, termasuk dalam bentuk digital, dapat menimbulkan tekanan psikologis, kecemasan, hingga trauma bagi korban.

"Lebih luas, hal ini dapat merusak integritas lingkungan akademik yang seharusnya menjunjung tinggi etika, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia," ucap Budi.

Oleh karena itu, ia menekankan kepada semua pihak harus bergerak menanggulangi fenomena seperti ini agar tidak berkembang.(rilis)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement