Breaking News
Memuat breaking news...

Kementerian Agama Perkuat Kesejahteraan Guru Lewat Program PPG

Redaksi
Redaksi
Minggu, 22 Februari 2026 - 4.02 PM WIB
Kementerian Agama Perkuat Kesejahteraan Guru Lewat Program PPG
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Kementerian Agama terus menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan guru melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Program ini menjadi tahapan penting bagi guru untuk memperoleh sertifikat pendidik yang berdampak langsung pada pengakuan profesionalitas sekaligus peningkatan kesejahteraan sesuai regulasi yang berlaku.

Langkah tersebut sejalan dengan arah pembangunan nasional untuk mewujudkan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Penguatan kualitas guru dipandang sebagai fondasi penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang adaptif serta berdampak pada peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan peningkatan kompetensi guru harus berjalan beriringan dengan penguatan kesejahteraan agar proses pembelajaran berlangsung optimal.

“Guru yang profesional dan sejahtera diharapkan mampu menghadirkan pembelajaran yang berkualitas, inklusif, serta berorientasi pada penguatan karakter peserta didik,” ujar Menag, Minggu (22/2/2026).

Ia menambahkan, program PPG menjadi bagian penting dalam memastikan guru pendidikan agama memiliki kapasitas akademik sekaligus kesiapan mengimplementasikan pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan peserta didik.

“Peningkatan kompetensi melalui PPG ini diharapkan berdampak pada kualitas pembelajaran di kelas yang pada akhirnya berkontribusi terhadap peningkatan mutu pendidikan secara menyeluruh,” harapnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menekankan pelaksanaan PPG merupakan bagian dari sistem penjaminan mutu pendidikan yang dirancang untuk memastikan peningkatan kompetensi guru dilakukan secara terukur dan berkelanjutan.

Ia berharap penguatan manajemen guru melalui sertifikasi profesi dapat berdampak nyata pada tata kelola distribusi tugas guru sesuai kualifikasi akademik, sehingga tidak ada lagi guru yang mengajar di luar bidang keahliannya.

Menurutnya, PPG tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme peningkatan kompetensi pedagogik dan profesional, tetapi juga menjadi instrumen kebijakan dalam peningkatan kesejahteraan guru.

“Kami akan terus memastikan PPG berjalan dengan lancar sebagai instrumen yang mengantarkan guru-guru di bawah Kementerian Agama menjadi profesional dan memiliki kesejahteraan yang baik,” pungkasnya.

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement