Breaking News
Memuat breaking news...

Kemnaker Blacklist Perusahaan Bermasalah Dalam Program Magang Nasional

Redaksi
Redaksi
Selasa, 21 Juli 2026 - 8.33 AM WIB
Kemnaker Blacklist Perusahaan Bermasalah Dalam Program Magang Nasional
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperketat seleksi perusahaan mitra menjelang pembukaan Program Magang Nasional gelombang kedua. Sejumlah perusahaan yang bermasalah, tidak memenuhi persyaratan, hingga memiliki alamat yang tidak valid dipastikan masuk daftar hitam (blacklist) agar peserta memperoleh pengalaman kerja yang aman dan berkualitas.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pendaftaran Program Magang Nasional angkatan kedua akan segera dibuka dengan target menjaring 50.000 peserta. Berbeda dengan gelombang sebelumnya, pemerintah akan menerapkan proses seleksi yang jauh lebih ketat terhadap perusahaan mitra.

"Kami masuk fase pendaftaran angkatan kedua dengan target 50.000 peserta," kata Yassierli dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (20/7/2026).

Menurut Yassierli, Kemnaker kini menerapkan sistem penilaian (scoring) dan verifikasi menyeluruh terhadap setiap perusahaan yang ingin menjadi mitra program. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan peserta magang ditempatkan di perusahaan yang benar-benar layak dan memiliki kredibilitas.

"Kami lebih selektif terhadap perusahaan. Ada yang kami sidak, kami tinjau, bahkan kami blacklist. Kami juga melakukan verifikasi. Ada perusahaan yang setelah dicek ternyata alamatnya tidak jelas, bahkan ada yang berada di tengah laut atau di tengah hutan. Itu langsung kami coret," ujarnya.

Ia menegaskan, penyaringan yang lebih ketat bertujuan agar peserta memperoleh pengalaman kerja yang relevan sekaligus meningkatkan peluang direkrut setelah menyelesaikan masa magang.

"Kami ingin peserta benar-benar mendapatkan pengalaman magang di perusahaan yang bonafide sehingga mereka memperoleh pengalaman kerja yang nyata," kata Yassierli.

Evaluasi terhadap pelaksanaan Program Magang Nasional sebelumnya menunjukkan hasil yang cukup positif. Yassierli mengungkapkan sekitar 30% peserta memperoleh tawaran pekerjaan dari perusahaan tempat mereka menjalani magang.

"Kami sudah melakukan evaluasi di hari terakhir magang dan hasilnya 30%dari semua peserta itu ditawari bekerja," kata Yassierli.

Ia menjelaskan, sepanjang 2025 Kemnaker mencatat sebanyak 102.696 peserta mengikuti Program Magang Nasional, baik yang ditempatkan di kementerian, lembaga, maupun perusahaan swasta. Menurutnya, tingkat penyerapan kerja tersebut menjadi indikator bahwa program magang mampu menjadi jembatan bagi para pencari kerja memasuki dunia kerja.

Meski demikian, Yassierli menegaskan peserta yang menjalani magang di kementerian atau lembaga tidak memperoleh penawaran kerja karena mekanisme perekrutan aparatur pemerintah dilakukan secara tersendiri.

"Untuk mereka yang magang di kementerian, tentu tidak mendapatkan penawaran pekerjaan. Karena rekrutmen di kementerian atau lembaga dilakukan terpusat berdasarkan formasi yang ada dari KemenPAN-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)," ujarnya. (invid)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement