Breaking News
Memuat breaking news...

Kepala LLDikti Wilayah 1 Serahkan SK Guru Besar Prof. Yasmirah

Redaksi
Redaksi
Rabu, 29 November 2023 - 8.15 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN, ( Waspada); Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah 1 Prof. Drs Saiful Anwar Matondang, M.A., Ph.D menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan Jabatan Akademik Dosen ke Guru Besar kepada Prof. Dr. Yasmirah Mandasari Saragih, S.H, M.H dosen dari Universitas Pembangunan Panca Budi Medan, (29/11).

Prof. Dr. Yasmirah Mandasari Saragih, S.H, M.H secara resmi menerima SK Guru Besar di Bidang Ilmu Hukum Pidana di usianya yang ke-37 tahun dan menjadi Guru Besar Hukum Pidana Termuda Wanita di Lingkungan LLDikti Wilayah I Sumatera Utara.

Suasana penyerahan SK yang digelar di Aula LLDikti Wilayah I Jalan Sempurna Tanjung Sari Medan itu pun turut mengundang ucapan syukur dari Prof. Yasmirah.

"Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT. Terima kasih banyak kepada semua pihak yang telah membantu khususnya Keluarga, UNPAB, L2DIKTI Wilayah 1 Sumatera Utara dan semua teman-teman yang mendukung saya hingga saat ini. Semoga Allah SWT memberikan balasan berlipat untuk untuk mereka yang turut membantu saya," ucapnya.

Atas pencapaian itu juga, Prof. Yasmirah ingin menularkan semangat kepada sesama rekan dosen.

"Kepada rekan-rekan saya sekalian tetaplah semangat berjuang untuk pencapaian gelar akademik tertinggi ini terkhusus para dosen di Sumatera Utara. Insya Allah usaha itu tidak pernah mengkhianati hasil," tukasnya.(m20)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement