Ketika Aceh Utara Menulis Masa Depan Santri dalam Bahasa Regulasi


"Tidak semua perubahan lahir dari pidato yang menggelegar. Ada yang tumbuh perlahan dalam lembar-lembar aturan, lalu menjelma masa depan bagi generasi yang belum sempat dilahirkan." -Plt. Kabid Pendidikan dan Sumber Daya Santri, Tengku Sazali, S.Sos.,M.Kom.I.
Di Aceh Utara, suara santri tidak hanya terdengar dari lantunan kitab kuning yang mengalun selepas Magrib. Ia juga hadir dalam ruang-ruang diskusi, di balik meja rapat, bahkan dalam lembaran regulasi yang sedang disusun pemerintah daerah.
Mungkin bagi sebagian orang, pembahasan revisi sebuah peraturan bupati terdengar kering dan jauh dari kehidupan sehari-hari. Namun bagi dunia dayah, regulasi adalah kompas. Ia menentukan arah perjalanan, menjaga tujuan, sekaligus memastikan warisan pendidikan Islam tetap relevan di tengah perubahan zaman.
Karena itulah, ketika Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) Perubahan Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 73 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dayah, sesungguhnya yang sedang dibicarakan bukan sekadar pasal dan ayat.
Yang sedang dibicarakan adalah masa depan. Masa depan ribuan santri. Masa depan para teungku dan guree. Masa depan dayah yang telah menjadi benteng peradaban Aceh selama berabad-abad.

Dari Perbup Menuju Semangat Qanun
Di Gedung Hasbi Ash-Shiddiqie, Lhokseumawe, awal Oktober lalu, berbagai unsur berkumpul dalam satu meja. Pemerintah daerah, akademisi, ulama, pimpinan dayah, hingga tokoh masyarakat duduk bersama membedah regulasi yang selama ini menjadi payung penyelenggaraan pendidikan dayah.
Di balik suasana formal itu, tersimpan sebuah kesadaran bersama. Bahwa dayah hari ini tidak lagi hanya berhadapan dengan persoalan klasik pendidikan agama. Dayah kini berada di tengah arus digitalisasi, perubahan sosial, globalisasi budaya, serta tuntutan kualitas sumber daya manusia yang semakin kompetitif.
Karena itu, regulasi yang mengatur dayah tidak boleh berhenti menjadi dokumen administratif. Ia harus hidup. Ia harus mampu menjawab kebutuhan zaman. Bahkan lebih jauh, regulasi itu harus memiliki semangat yang sama dengan sebuah qanun, yakni menjadi instrumen yang menjaga identitas sekaligus menuntun arah pembangunan masyarakat.
Di Aceh, Sazali, qanun bukan sekadar produk hukum. Ia adalah representasi nilai yang disepakati bersama. Ia menjadi jembatan antara tradisi, agama, dan kebutuhan masyarakat modern. Semangat itulah yang tampak mengiringi diskusi tentang masa depan pendidikan dayah di Aceh Utara.
Benteng yang Tidak Boleh Rapuh
Mewakili Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil atau yang akrab disapa Ayah Wa, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Utara, Dr. Fauzan, menyampaikan harapan besar pemerintah daerah terhadap eksistensi dayah.
Menurutnya, dayah adalah benteng akhlak masyarakat Aceh Utara. Di tengah derasnya perubahan sosial, dayah tetap menjadi ruang tempat nilai-nilai Islam diwariskan dari generasi ke generasi. Di sanalah santri belajar bukan hanya tentang ilmu, tetapi juga tentang adab. Tentang kesabaran. Tentang penghormatan kepada guru. Tentang makna kehidupan yang tidak selalu diukur dengan materi.
Karena itu, pemerintah daerah berupaya memperkuat peran guree dayah agar dapat berkontribusi lebih luas dalam sistem pendidikan daerah. Salah satu gagasan yang berkembang adalah memperkuat program keterlibatan guru dayah dalam sekolah umum melalui kurikulum keagamaan yang sejalan dengan visi pembangunan daerah.
Sebuah langkah yang menunjukkan bahwa pendidikan agama dan pendidikan umum tidak harus berjalan dalam dua jalur yang berbeda. Keduanya dapat saling menguatkan. Keduanya dapat menjadi fondasi lahirnya generasi yang cerdas sekaligus berakhlak.
Menulis Masa Depan dengan Musyawarah
Yang menarik dari forum tersebut bukan hanya substansi yang dibahas, tetapi cara bagaimana regulasi itu dirumuskan. Pemerintah tidak berjalan sendiri. Para ulama hadir. Akademisi hadir. Pimpinan dayah hadir. Tokoh masyarakat hadir. Masing-masing membawa pengalaman dan perspektifnya.
Mereka berbicara tentang kurikulum. Tentang akreditasi. Tentang kesejahteraan tenaga pendidik. Tentang sarana dan prasarana. Tentang pembinaan santri. Tentang tantangan yang dihadapi dayah di tengah perubahan zaman. Dalam ruang itu, hukum tidak lahir dari menara gading birokrasi. Ia lahir dari dialog. Dari musyawarah.
Dari upaya mendengar sebanyak mungkin suara yang selama ini hidup di lingkungan pendidikan dayah. Plt Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Utara, Tgk. Muhammad Yunus, menyebut forum tersebut sebagai ruang berbagi pengetahuan antara pemerintah dan pemangku kepentingan pendidikan dayah.
Sebuah ruang yang diharapkan mampu melahirkan regulasi yang lebih komprehensif, partisipatif, dan benar-benar menyentuh kebutuhan di lapangan.
Dayah dan Mimpi Aceh Utara Bangkit Sejarah Aceh mencatat bahwa dayah bukan sekadar lembaga pendidikan. Dayah pernah menjadi pusat lahirnya ulama, pemikir, pemimpin masyarakat, hingga pejuang yang menjaga marwah daerah.
Di ruang-ruang sederhana yang diterangi lampu seadanya, lahir generasi yang kemudian memberi warna bagi perjalanan Aceh. Kini tantangannya berbeda. Musuh terbesar bukan lagi penjajahan fisik. Melainkan kemerosotan moral, hilangnya karakter, serta derasnya arus informasi yang tidak selalu membawa kebaikan. Karena itu, dayah tetap memiliki peran strategis.
Bukan hanya menjaga tradisi keilmuan Islam, tetapi juga menyiapkan generasi yang mampu hidup di dunia modern tanpa kehilangan jati diri. Di sinilah pentingnya regulasi yang kuat. Sebab masa depan pendidikan tidak cukup dibangun dengan niat baik semata. Ia membutuhkan arah yang jelas, dukungan kebijakan, dan keberpihakan yang nyata.
Revisi Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dayah mungkin hanya terlihat sebagai proses administratif. Namun sesungguhnya, di balik setiap pasal yang dirumuskan, ada harapan agar dayah tetap menjadi rumah pembentukan karakter.
Ada harapan agar santri tumbuh menjadi generasi yang menguasai ilmu pengetahuan tanpa kehilangan akhlak. Ada harapan agar Aceh Utara tidak hanya bangkit secara ekonomi dan pembangunan fisik, tetapi juga bangkit melalui kualitas moral dan spiritual generasinya.
Dan seperti sebuah qanun yang ditulis untuk menjaga arah perjalanan masyarakat, regulasi pendidikan dayah yang sedang disempurnakan itu pada akhirnya adalah ikhtiar menuliskan masa depan. Masa depan yang dimulai dari ruang belajar para santri. Masa depan yang kelak akan menentukan wajah Aceh Utara di hari-hari mendatang.
"Sebuah dayah mungkin berdiri di balik pagar sederhana, tetapi dari dalamnya lahir nilai-nilai yang mampu menjaga peradaban. Dan ketika negara menuliskannya dalam regulasi, sesungguhnya yang sedang dijaga bukan hanya lembaga pendidikan, melainkan masa depan sebuah daerah,” kata Tengku Muhammad Yunus, S.HI.,menutup wawancara dengan Waspada.id. (Maimun Asnawi, S.HI.,M.Kom.I/Waspada.id)
Berita Terkait










































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda