Ketika Hari Damai Berubah Jadi Sasana KonflikKetika Hari Damai Berubah Jadi Sasana Konflik

Oleh: Dr Usman Lamreung
Kerusuhan yang mewarnai peringatan 21 tahun perdamaian Aceh pada 15 Agustus 2026 tidak semestinya dibaca hanya sebagai benturan antara massa dan aparat. Peristiwa di Masjid Raya Baiturrahman justru membuka persoalan politik yang lebih dalam: kekecewaan sosial, perebutan tafsir atas perdamaian, mandeknya sebagian agenda MoU Helsinki dan UUPA, serta kemungkinan adanya aktor yang menunggangi momentum untuk kepentingan tertentu.
Acara yang semula dirancang sebagai zikir dan doa bersama berubah menjadi demonstrasi. Merah Putih dikerek turun, Bendera Bulan Bintang dikibarkan. Benturan pun terjadi.
Siapa yang memulai kerusuhan? Bagaimana kerumunan yang datang untuk berdoa tiba-tiba berubah menjadi massa politik yang meneriakkan slogan kemerdekaan?
Dalam teori gerakan sosial, mobilisasi tidak lahir dari kemarahan belaka. Ia membutuhkan bingkai isu, jaringan, simbol, kepemimpinan dan momentum. Karena itu, perubahan suasana dari doa menjadi aksi politik perlu ditelusuri secara objektif. Siapa yang mengorganisasi massa? Siapa yang membawa simbol? Siapa yang menentukan agenda? Siapa yang pertama menggeser narasi dari rekonsiliasi menuju konfrontasi?
Pertanyaan-pertanyaan itu penting karena Aceh memiliki tanah yang subur bagi tumbuhnya kekecewaan.
Dua puluh satu tahun perdamaian memang telah mengakhiri konflik bersenjata. Tetapi damai tidak serta-merta menghapus seluruh rasa kecewa. Sebagian masyarakat masih mempersoalkan implementasi MoU Helsinki dan UUPA, distribusi kesejahteraan, kesempatan ekonomi, representasi politik, serta sejumlah agenda kekhususan Aceh yang belum sepenuhnya tuntas.
Kekecewaan yang menumpuk akan mudah berubah menjadi energi politik ketika bertemu dengan simbol identitas.
Di sinilah Bendera Bintang Bulan memiliki daya mobilisasi yang kuat. Ia bukan sekadar selembar kain. Ia membawa sejarah, identitas dan memori konflik. Pengibarannya pada momentum Hari Damai hampir pasti menghasilkan konsekuensi politik yang lebih besar daripada demonstrasi biasa. Ketika simbol tersebut muncul bersamaan dengan penurunan Merah Putih dan pengibaran Bintang Bulan di sejumlah lokasi, termasuk kawasan Pendopo Gubernur, persoalannya bergerak dari ekspresi politik menuju wilayah ketertiban dan simbol negara.
Namun, ada satu hal yang perlu dijaga: jangan mencampuradukkan kekecewaan masyarakat dengan aktor yang mungkin memanfaatkan kekecewaan itu.
Masyarakat berhak kecewa. Kritik kepada pemerintah adalah bagian dari demokrasi. Tetapi ketika kekecewaan dikonsolidasikan menjadi aksi yang sengaja diarahkan untuk menciptakan benturan, persoalannya berubah. Ia bukan lagi sekadar ekspresi ketidakpuasan, melainkan dapat menjadi operasi politik.
Karena itu, pertanyaan tentang “dalang” harus diletakkan secara proporsional.
Sampai kini belum tersedia bukti publik yang cukup untuk menunjuk individu atau kelompok tertentu sebagai pengendali kerusuhan. Jusuf Kalla memang menyebut adanya kelompok-kelompok kecil yang masih menyimpan ketidakpuasan terhadap kepemimpinan daerah dan mampu memprovokasi masyarakat. Tetapi pernyataan itu tidak boleh dinaikkan derajatnya menjadi bukti bahwa kelompok tertentu telah terbukti menjadi dalang.
Yang diperlukan justru audit politik terhadap proses mobilisasi.
Siapa yang mengoordinasikan transportasi massa? Siapa yang menyediakan atribut? Siapa yang membawa bendera? Siapa yang memproduksi slogan? Siapa yang mengarahkan massa setelah acara doa? Apakah ada komunikasi terstruktur sebelum kegiatan? Dan yang tidak kalah penting: siapa yang memperoleh keuntungan politik setelah kerusuhan terjadi?
Dalam politik, aktor tidak selalu terlihat dari siapa yang berdiri di depan panggung. Kadang-kadang ia justru dapat dibaca dari siapa yang memperoleh keuntungan setelah panggung terbakar.
Kerusuhan itu, secara politik, dapat merugikan legitimasi pemerintahan Mualem dan Dek Fadh. Mualem adalah figur yang memiliki sejarah kuat dalam perjuangan GAM dan kini memimpin Aceh melalui mekanisme demokrasi. Jika simbol-simbol perjuangan kembali muncul ketika pemerintahan eks-GAM sedang berkuasa, narasi yang lahir bisa berbahaya: kepemimpinan eks-GAM dianggap tidak mampu mengendalikan dinamika politik dan sosial Aceh.
Namun respons pemerintah yang berlebihan juga mengandung risiko. Pemerintah dapat kehilangan sebagian dukungan dari kelompok masyarakat yang merasa aspirasi kekhususan Aceh belum didengar.
Mualem, dengan demikian, berada dalam posisi yang tidak mudah. Dari pusat ia dapat ditekan atas nama stabilitas. Dari basis masyarakat ia dapat ditekan atas nama implementasi perdamaian.
Apakah kondisi itu sengaja diciptakan untuk menggerus kredibilitas pemerintahannya?
Itu masih hipotesis. Dan hipotesis tidak boleh diperlakukan sebagai fakta. Tetapi ia layak diuji melalui investigasi berbasis bukti, bukan melalui tuduhan politik.
Ironisnya, kerusuhan terjadi ketika sejumlah tokoh penting Aceh sedang tidak berada di Banda Aceh. Jusuf Kalla menyoroti absennya sejumlah tokoh pada saat peristiwa berlangsung. Situasi ini memperlihatkan betapa pentingnya kepemimpinan krisis yang mampu menjadi penyangga antara massa, pemerintah dan aparat keamanan.
Pemerintah karena itu tidak boleh berhenti pada penindakan terhadap pelaku lapangan.
Jika hanya massa yang ditangkap sementara jaringan mobilisasinya tidak dibongkar, akar persoalan akan tetap hidup. Sebaliknya, jika pemerintah tergesa-gesa menuduh adanya makar tanpa membuktikan rantai mobilisasinya, negara justru berisiko memperbesar ketegangan.
Aceh tidak membutuhkan romantisme konflik baru.
Aceh membutuhkan keberanian untuk menyelesaikan sisa persoalan perdamaian melalui politik, hukum dan negosiasi. Pemerintah Aceh dan DPRA telah merespons dengan mendorong konsultasi kepada Menteri Dalam Negeri mengenai persoalan bendera, sekaligus menyerukan pendekatan persuasif dan komunikasi dengan ulama, tokoh adat dan masyarakat.
Kerusuhan pada Hari Damai mestinya menjadi alarm politik.
Damai tidak cukup diperingati dengan seremoni. Damai harus dirasakan manfaatnya. Kekecewaan masyarakat harus dijawab dengan kebijakan, bukan buru-buru dicurigai sebagai ancaman. Tetapi manipulasi massa juga tidak boleh bersembunyi di balik dalih kebebasan berekspresi.
Pada akhirnya, pertanyaan terbesar bukan sekadar siapa yang menaikkan Bintang Bulan.
Pertanyaannya: siapa yang mengubah doa menjadi mobilisasi? Siapa yang mengubah simbol menjadi konflik? Dan siapa yang paling memperoleh keuntungan dari rusaknya citra perdamaian serta melemahnya legitimasi kepemimpinan Aceh?
Jika pertanyaan itu dijawab secara transparan, publik dapat menilai apakah kerusuhan tersebut merupakan ledakan spontan dari kekecewaan rakyat atau bagian dari pertarungan politik yang lebih besar.
Jika ternyata ada aktor yang sengaja memainkan api, yang perlu dibongkar bukan hanya tangan yang memegang korek. Jaringan yang menyediakan bahan bakarnya pun harus ditemukan.
Sebab perdamaian yang dibiarkan menyimpan bara pada akhirnya hanya akan menjadi jeda sebelum api berikutnya menyala.
Penulis adalah Pengamat Politik dan Kebijakan Publik


























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda