Ketika MBG Diuji: Saatnya Membangun Tata Kelola, Bukan Sekadar Mengganti PemimpinKetika MBG Diuji: Saatnya Membangun Tata Kelola, Bukan Sekadar Mengganti Pemimpin

Oleh: Datuk Panglima Mudo Dr. Drs. Mhd. Syafi'i, SH., MH., M.Si., CPLL
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar kebijakan sosial. Ia merupakan investasi strategis negara untuk membentuk kualitas sumber daya manusia Indonesia dalam jangka panjang. Karena itu, setiap dinamika yang terjadi di Badan Gizi Nasional (BGN) tidak boleh dipandang sebagai pergantian pejabat biasa, melainkan sebagai ujian terhadap kapasitas negara menjaga kesinambungan kebijakan publik.
Pengunduran diri Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN karena alasan kesehatan, kemudian pelantikan Sudaryono sebagai penggantinya oleh Presiden Prabowo Subianto, merupakan keputusan konstitusional yang harus dihormati. Negara tidak boleh membiarkan kekosongan kepemimpinan pada lembaga yang mengelola salah satu program prioritas nasional.
Namun, pergantian pimpinan tidak menghapus tantangan yang sedang dihadapi BGN. Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan MBG yang kini ditangani aparat penegak hukum telah memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas tata kelola, sistem pengawasan, dan pengendalian internal. Dalam negara hukum, proses tersebut harus dihormati dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Tidak seorang pun dapat dinyatakan bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Justru di sinilah letak kedewasaan sebuah pemerintahan. Krisis tidak boleh dijawab dengan sekadar pergantian figur. Krisis harus dijawab dengan pembenahan sistem.
Dalam perspektif hukum administrasi negara, kualitas pelayanan publik tidak boleh bergantung pada siapa yang memimpin, melainkan pada seberapa kuat sistem dibangun. Teori good governance menempatkan transparansi, akuntabilitas, partisipasi, efektivitas, dan supremasi hukum sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan. Jika kelima prinsip tersebut berjalan, pergantian kepala lembaga tidak akan mengguncang keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.
MBG merupakan program yang melibatkan anggaran sangat besar, rantai pasok yang panjang, ribuan satuan pelayanan pemenuhan gizi, jutaan penerima manfaat, serta koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Kompleksitas tersebut menuntut tata kelola yang jauh lebih modern dibanding pola birokrasi konvensional.
Karena itu, reformasi pertama yang mendesak adalah digitalisasi penuh seluruh rantai distribusi MBG. Pengadaan bahan pangan, penunjukan pemasok, distribusi logistik, pembayaran, hingga pelaporan kualitas makanan harus tercatat dalam sistem digital yang dapat diaudit secara real time. Semakin kecil ruang transaksi manual, semakin kecil pula peluang penyimpangan.
Reformasi kedua adalah memperkuat fungsi pengawasan berlapis. Pengawasan tidak cukup dilakukan secara internal. BPKP, Inspektorat, aparat penegak hukum, akademisi, organisasi profesi, hingga masyarakat sipil perlu memperoleh ruang untuk melakukan kontrol sesuai kewenangannya. Pengawasan yang terbuka justru akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap program.
Reformasi ketiga ialah membangun sistem manajemen risiko yang matang. Selama ini, banyak kebijakan publik gagal bukan karena niatnya keliru, melainkan karena risiko operasional tidak dipetakan sejak awal. Risiko kualitas makanan, distribusi, konflik kepentingan, hingga potensi penyalahgunaan anggaran harus diidentifikasi, diukur, dimitigasi, dan dievaluasi secara berkala.
Reformasi keempat menyangkut integritas sumber daya manusia. Aparatur BGN tidak cukup dibekali kemampuan teknis. Mereka juga harus dibangun dengan budaya integritas melalui kode etik yang tegas, mekanisme pelaporan pelanggaran (whistleblowing system), perlindungan terhadap pelapor, serta evaluasi berbasis kinerja dan kepatuhan.
Sudaryono telah menyampaikan komitmen untuk membenahi tata kelola dan menerapkan transparansi dalam penyelenggaraan MBG. Komitmen tersebut merupakan langkah awal yang positif, tetapi keberhasilannya akan ditentukan oleh implementasi yang konsisten, bukan sekadar pernyataan di ruang publik.
Lebih jauh lagi, masyarakat juga perlu membedakan antara persoalan individu dengan keberlangsungan sebuah kebijakan negara. Program MBG tidak boleh berhenti hanya karena muncul persoalan hukum atau pergantian kepemimpinan. Anak-anak Indonesia tetap membutuhkan asupan gizi yang baik. Petani, peternak, nelayan, pelaku UMKM, serta ribuan tenaga kerja yang terlibat dalam rantai pasok juga menggantungkan keberlangsungan ekonomi pada program tersebut.
Dalam ilmu kebijakan publik dikenal prinsip institutional resilience, yakni kemampuan institusi tetap bekerja efektif ketika menghadapi krisis. Negara yang kuat bukanlah negara yang tidak pernah mengalami masalah, melainkan negara yang mampu memperbaiki diri tanpa menghentikan pelayanan kepada rakyat.
Pergantian Kepala BGN hendaknya dijadikan momentum melakukan reformasi kelembagaan secara menyeluruh. Jika pembenahan tata kelola mampu diwujudkan, maka krisis hari ini justru akan menjadi fondasi lahirnya BGN yang lebih profesional, transparan, akuntabel, dan tahan terhadap berbagai bentuk penyimpangan.
Ada satu hal yang tidak kalah penting bagi kepemimpinan baru Badan Gizi Nasional. Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak semata-mata diukur dari kecepatan memperluas cakupan, melainkan dari kemampuan menjaga mutu pelaksanaan di setiap daerah. Ambisi mempercepat realisasi adalah hal yang baik, tetapi dalam administrasi publik terdapat prinsip bahwa pelayanan yang berkualitas harus didukung oleh kesiapan sumber daya.
Karena itu, kepemimpinan baru perlu memastikan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan sebagaimana mestinya di wilayah yang telah siap, sembari melakukan evaluasi menyeluruh terhadap daerah-daerah yang masih menghadapi keterbatasan. Tidak semua kabupaten, kota, maupun sekolah memiliki sarana dapur, gudang penyimpanan, sistem distribusi, infrastruktur pendukung, maupun sumber daya manusia yang sama. Memaksakan implementasi secara serentak tanpa kesiapan justru berpotensi melahirkan persoalan baru, mulai dari keterlambatan distribusi, penurunan kualitas makanan, pemborosan anggaran, hingga meningkatnya risiko penyimpangan.
Dalam teori implementasi kebijakan yang dikemukakan George C. Edwards III, keberhasilan sebuah program ditentukan antara lain oleh kecukupan sumber daya, komunikasi yang efektif, struktur birokrasi yang jelas, dan komitmen pelaksana. Artinya, pemerataan tidak identik dengan keseragaman waktu pelaksanaan. Daerah yang belum memenuhi prasyarat sebaiknya diberi ruang untuk mempersiapkan diri melalui pendampingan, penguatan infrastruktur, dan peningkatan kapasitas, bukan dipaksa mengejar target administratif.
Yang tidak kalah mendesak adalah memulihkan kepercayaan publik. Program sebesar MBG hanya akan berhasil apabila masyarakat percaya bahwa anggaran negara benar-benar dikelola secara bersih dan bertanggung jawab. Munculnya dugaan penyimpangan yang kini sedang diproses aparat penegak hukum telah menjadi ujian serius bagi kredibilitas program. Oleh sebab itu, kepemimpinan baru harus menjawab keraguan publik bukan hanya dengan pernyataan, melainkan melalui keterbukaan informasi, pengawasan yang independen, evaluasi berkala yang dapat diakses masyarakat, serta tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang terbukti secara hukum.
Kepercayaan publik merupakan modal sosial yang jauh lebih berharga daripada sekadar capaian statistik. Ketika kepercayaan itu terjaga, masyarakat akan menjadi mitra pemerintah dalam mengawal keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis. Sebaliknya, apabila kepercayaan dibiarkan terkikis, sebesar apa pun anggaran yang dialokasikan akan selalu dibayangi keraguan. Karena itu, tugas utama kepemimpinan baru bukan hanya melanjutkan program, melainkan juga mengembalikan keyakinan masyarakat bahwa MBG benar-benar hadir untuk kepentingan anak-anak Indonesia, bukan untuk kepentingan segelintir pihak.
Pada akhirnya, keberhasilan MBG tidak akan diukur dari siapa yang pernah memimpin BGN. Sejarah akan mencatat apakah negara berhasil membangun sistem yang mampu memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar berubah menjadi gizi, kesehatan, dan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia.
Penulis adalah Rektor Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Asy-Syafi'iyah Medan































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda