Breaking News
Memuat breaking news...

Ketua BKD DPR Aceh Ingatkan Pemerintah Hati-hati Soal Pemangkasan Bandara Internasional

Redaksi
Redaksi
Jumat, 3 Februari 2023 - 8.39 PM WIB
Ketua BKD DPR Aceh Ingatkan Pemerintah Hati-hati Soal Pemangkasan Bandara Internasional
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BANDA ACEH (Waspada): Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPR Aceh, Sulaiman, mengingatkan agar Pemerintah berhati-hati soal wacana pemangkasan bandara Internasional.

Sulaiman mengatakan, jika salah perhitungan pemangkasan bandara internasional maka akan berdampak terhadap perekonomian masyarakat terutama di Aceh.

"Kita mengingatkan Pemerintah Pusat jangan gegabah memutuskan status Bandara Internasional," kata Sulaiman kepada wartawan di Banda Aceh, Jumat (3/2).

Sulaiman menjelaskan, bandara Internasional memberikan pengaruh positif terhadap perkembangan ekonomi wilayah. Apalagi, di Aceh memiliki sejumlah agenda besar seperti PON Aceh-Sumut dan pengembangan KEK Arun.

"Kita juga menggencarkan promosi wisata yang kita prioritaskan kepada wisatawan mancanegara, ini berhasil kita lakukan pada 2022 sebanyak 2.627 wisatawan asing berkunjung ke Aceh," ungkap politisi muda Partai Aceh, ini.

Kata Sulaiman, kenaikan kunjungan wisatawan asing dari tahun sebelumnya menyusul dibuka kembali penerbangan internasional dari Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Kabupaten Aceh Besar.

"Saat ini, perusahaan penerbangan seperti Batik Air, AirAsia dan lain-lain sudah melayani rute penerbangan Banda Aceh-Penang, ini sudah lama kita perjuangkan, apakah kita sia-siakan begitu saja," tandas Sulaiman.

Untuk itu, Sulaiman menegaskan menolak wacana pemangkasan bandara Internasional terutama akan mempertahankan status Bandara Internasional SIM Kabupaten Aceh Besar.

"Pj Gubernur Aceh harus serius menanggapi wacana ini, surati Menteri BUMN ataupun loby Pemerintah agar status Bandara Internasional SIM Aceh Besar dipertahankan," pungkas Sulaiman.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri BUMN, Erick Thohir berencana mengurangi jumlah bandara internasional menjadi 14-15 bandara.

Bandara yang semula berstatus internasional dan terkena perampingan dan hanya boleh melayani penerbangan Umrah dan Haji.

Saat ini, Indonesia memiliki sebanyak 32 bandara Internasional. Sedangkan di Aceh hanya memiliki satu Bandara Internasional yakni Bandara SIM sebagai pintu masuk perjalanan Internasional. (b03)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement