Breaking News
Memuat breaking news...

Ketua JMSI Sumut Apresiasi Kinerja Poldasu Berantas Peredaran Narkoba Dan Kriminalitas

Redaksi
Redaksi
Minggu, 12 Oktober 2025 - 9.19 PM WIB
Ketua JMSI Sumut Apresiasi Kinerja Poldasu Berantas Peredaran Narkoba Dan Kriminalitas
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara (Sumut) Rianto Aghly SH.MH memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara atas keberhasilan dalam memberantas peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polda Sumut.

Salah satu kasus paling menonjol tentang pengungkapan pabrik liquid vape yang mengandung narkotika golongan I dan dua zat NPS, yakni PFBP dan PV8.

Kemudian apresiasi kita tentang keberhasilan Polda Sumut untuk meredam lima modus utama peredaran narkoba di jajaran Polda Sumut:

  1. Melalui perairan, khususnya jalur laut seperti Asahan, Tanjungbalai, dan Batubara.
  2. Dibawa pekerja migran, yang menyelundupkannya dari luar negeri.
  3. Diselipkan dalam barang logistik, terutama pengiriman ekspedisi.
  4. Diedarkan di tempat hiburan malam, bahkan dilakukan oleh pihak manajemen.
  5. Diproduksi di pabrik ilegal, termasuk bahan baku narkoba.

Keberhasilan Polda Sumut dalam pengamanan unjuk rasa dan memberantas narkoba di Sumatera Utara patut diacungkan jempol.

Ketua JMSI Sumut memberikan apresiasiasi yang tinggi kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K tentang profesionalisme yang ditunjukkan dalam memberikan pelayanan dan pengamanan unjuk rasa masyarakat pada bulan September 2025 lalu.

Apresiasi ini disampaikan langsung oleh, Ketua JMSI Sumut, Rianto Aghly SH.MH, Minggu (12/10/25).

Penyampaian apresiasi tinggi ini disampaikan Ketua JMSI Sumut pada saat kunjungan dan silaturahmi, Kasubbid Penmas Polda Sumut dan rombongan ke Kantor Redaksi Sumut24 Group, Jum'at (10/10/2025) lalu.

Menurut Rianto SH, Apresiasi tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap kinerja profesional Polri dalam menjalankan tugas pengayoman masyarakat dan memberantas kriminalitas, mulai dari begal, 3C (Curat Curas dan Curanmor)

Lanjut, Polda Sumut dan jajaran juga berhasil mengungkap 862 kasus dengan mengamankan 1.010 tersangka periode Januari sampai September 2025. Dari pengungkapan tersebut, tim gabungan juga berhasil menyita berbagai barang bukti narkotika diantaranya, 145 Kg sabu, 76 Kg ganja, 76 ribu butir pil ekstasi dan lainnya.

Apresiasi lain muncul setelah serangkaian unjuk rasa yang terjadi di wilayah Sumatera Utara pada September 2025 dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Polda Sumut dinilai berhasil menjalankan tugas pengamanan dengan mengedepankan prinsip-prinsip demokratis dan HAM, sehingga hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat dapat terfasilitasi dengan baik.

Rianto Aghly alias Anto Genk, dalam kesempatan tersebut, menekankan pentingnya sinergi antara Media Siber dengan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas sosial. Ia menilai bahwa Polda Sumut telah menunjukkan sikap profesional dan proporsional dalam mengamankan jalannya unjuk rasa, sehingga tidak terjadi gesekan atau konflik yang dapat memicu keresahan masyarakat.

Kami mengapresiasi sikap profesional Polri, khususnya Polda Sumut, yang telah berhasil menjaga ketertiban umum sambil tetap menghormati hak-hak demokratis masyarakat. Pendekatan yang digunakan sangat baik dan sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan, ungkap. Sebut Anto Genk.(rel)

Foto:

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement