Breaking News
Memuat breaking news...

Ketua TP PKK Tegaskan Tidak Ada Pungutan Biaya Perpisahan Anak PAUD

Redaksi
Redaksi
Jumat, 23 Mei 2025 - 8.13 PM WIB
Ketua TP PKK Tegaskan Tidak Ada Pungutan Biaya Perpisahan Anak PAUD
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) yang juga Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menegaskan tidak ada pungutan biaya perpisahan anak-anak PAUD kelurahan.

"Bila ada pungutan biaya agar melaporkan ke Kepala Dinas Pendidikan atau juga ke ajudan saya," tegas Liswati saat bersama Wali Kota
Wesly Silalahi berkunjung ke PAUD Kelurahan, Jl. Seram Bawah, Kel. Bantan, Kec. Siantar Barat, Jumat (23/5).

Menurut Liswati, perpisahan anak-anak PAUD Kelurahan jangan sampai membebani orangtua anak-anak PAUD, sebab orangtua juga harus mengeluarkan biaya untuk kelanjutan pendidikan anak-anaknya.

"Ya ibu-ibu, tidak ada pungutan biaya untuk perpisahan anak-anak PAUD, kalau ada pungutan silahkan laporkan, akan kita tindak lanjuti," tegas Liswati kepada orangtua anak-anak PAUD yang hadir.

Liswati juga mengimbau anak-anak PAUD agar tetap menjaga kesehatan, apalagi tidak lama lagi akan melanjutkan pendidikan ke sekolah dasar (SD).

Sementara, Wali Kota berharap PAUD Kelurahan bisa memberikan pendidikan yang baik kepada anak-anak usia dini, hingga anak-anak PAUD bisa siap ketika akan melanjutkan pendidikan ke SD.

"Usia dini termasuk masa keemasan anak-anak, hingga mereka harus mendapatkan pendidikan yang baik demi masa depannya, yang juga akan mewujudkan Pematangsiantar yang cerdas, sehat, kreatif dan selaras," cetus Wali Kota.

Selanjutnya, Liswati menyapa anak-anak PAUD dan ikut bernyanyi bersama.

Turut hadir Ketua I Bidang Pembinaan Karakter dan Keluarga TP PKK Sarah Asima Liliana Silalahi, Kadis Pendidikan Muhammad Hamdani Lubis, Kadis Kominfo Johannes Sihombing, Camat Siantar Barat Herwan AR Saragih, Lurah Bantan Rizky Mariam Daulay dan lainnya.(a28)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement