Breaking News
Memuat breaking news...

Kevin Bagaskara Tewas Disambar Kereta Api Di Simalungun

Redaksi
Redaksi
Selasa, 15 Agustus 2023 - 4.18 PM WIB
Kevin Bagaskara Tewas Disambar Kereta Api Di Simalungun
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SIMALUNGUN (Waspada): Kevin Bagaskara Pakpahan, 27, warga Jalan Kenanga Lingk. VIII Sinaksak, Kelurahan Sinaksak Kec.Tapian Dolok Kab. Simalungun, tewas disambar kereta api di Jalur Kereta Api Km. 37 - 300 Peta Jalan Siantar - Tebing Tinggi, Huta I Purbasari Nagori Purbasari Kec.Tapian Dolok, Kab. Simalungun, Selasa (15/8/2023) pagi.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, melalui Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar, dikonfirmasi Selasa (15/8) siang, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan seorang laki-laki tertabrak kereta api di lintasan Km.7 - 300 peta jalan Siantar - Tebing Tinggi, hingga tewas.

" Kejadiannya sekira pukul 06.30 Wib, seorang laki-laki bernama Kevin Bagaskara Pakpahan, warga Jalan Kenanga Lingk. VIII Sinaksak, Kelurahan Sinaksak Kec.Tapian Dolok," kata Kapolsek.

Keterangan diperoleh menyebutkan, pagi itu sebelum kejadian berdiri di pinggir rel Kereta Api seputar lokasi kejadian. Saat itu, kereta api membunyikan klakson atau tanda ada kereta api yang akan melintas, namun korban tidak menghiraukannya, sehingga terjadinya kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Beberapa saksi juga menyebutkan, bahwa lokasi kejadian atau TKP berada berdekatan dengan ladang korban dan biasa korban setiap harinya berada diladang tersebut dari pagi hingga sore hari.

Saat petugas Polsek Serbalawan tiba di TKP, mayat korban ditemukan di aamping rel kereta api dalam keadaan terlentang dengan luka robek di bagian kepala sebelah kiri dan luka robek di bagian kaki sebelah kanan dan kiri dan diduga kaki keduanya patah.

Selanjunya dilakukan olah TKP oleh Tim Inavis dari Polres Simalungun dan mayat korban dibawa ke Puskesmas Serbalawan untuk dilakukan visum luar dan menjahit luka yang ada pada korban.

Dari TKP petugas mengamankan barang bukti berupa sepasang sandal jepit diduga milik korban merek swallow warna hitam. Kemudian korban diserahkan kepada keluarganya.(a27).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement