Breaking News
Memuat breaking news...

KIP Abdya Umumkan Calon PPS Lulus Seleksi CAT

Redaksi
Redaksi
Minggu, 15 Januari 2023 - 6.11 PM WIB
KIP Abdya Umumkan Calon PPS Lulus Seleksi CAT
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BLANGPIDIE (Waspada): Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya), mengumumkan calon Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang dinyatakan lulus pada seleksi Computer Assisted Test (CAT).

Pengumuman hasil CAT itu, sesuai berita acara rapat pleno KIP Abdya Nomor: 05/PP.04-BA/1112/2023, tentang penetapan hasil seleksi tertulis calon PPS, pada Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang.

Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Abdya, Tarmizi Daod Minggu (15/1) mengatakan, jumlah anggota PPS yang dibutuhkan dalam rekrutmen ini, sebanyak 3 orang dalam satu desa atau kelurahan. Dimana, Abdya terdapat 152 desa. Sehingga anggota PPS yang dibutuhkan sebanyak 456 orang.

Dikatakan, peserta calon PPS terbanyak lulus seleksi CAT dari Kecamatan Susoh, dengan angka kelulusan sebanyak 248 peserta. Kecamatan Blangpidie 179 peserta, Kecamatan Kuala Batee 171 peserta, Kecamatan Manggeng 161 peserta, Kecamatan Tangan-tangan 135 peserta, Kecamatan Lembah Sabil 128 peserta, Kecamatan Babahrot 100 peserta, Kecamatan Jeumpa 96 peserta dan Setia 75 peserta. Total yang lulus sebanyak 1.293 peserta.
Bagi peserta yang lulus lanjutnya, nantinya berhak mengikuti tes tes wawancara, yang dilaksanakan mulai tanggal 18 hingga tanggal 20 Januari 2023 mendatang.(b21)

FOTO : Tarmizi Daod, Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Abdya. Waspada/Syafrizal

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement