Breaking News
Memuat breaking news...

KIP Aceh Belum Tetapkan Tim Panelis Debat

Redaksi
Redaksi
Jumat, 18 Oktober 2024 - 2.00 PM WIB
KIP Aceh Belum Tetapkan Tim Panelis Debat
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BANDA ACEH (Waspada): Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menegaskan pihaknya belum menetapkan Tim Panelis Debat Publik atau Debat Terbuka antar pasangan calon.

Ketua KIP Aceh Agusni AH dalam siaran persnya Jumat (18/10) mengungkapkan bahwa pihaknya merahasiakan tim panelis debat calon Gubernur - calon Wakil Gubernur Aceh, melainkan belum mempublikasi Tim Panelis karena belum ditetapkan.

KIP Aceh, kata dia, dalam menetapkan Tim Panelis mempertimbangkan rekomendasi Tim Perumus. Salah satu tugas Tim Perumus adalah merekomendasi nama-nama Tim Panelis untuk ditetapkan.

Tim Panelis Debat, papar Agusni, terdiri dari pakar yang ahli di bidangnya yang berasal dari kalangan profesional, akademisi dan/atau tokoh masyarakat.

Selain itu, sebut Agusni, Tim Panelis juga sosok yang memenuhi kualifikasi berintegritas, jujur, dan simpatik, bersikap netral dan tidak memihak.

Agusni memastikan Tim Panelis, termasuk Tim Perumus diwajibkan menandatangani Fakta Integritas.

Menurut Agusni, Penandatangan Fakta Integritas oleh Tim Panelis, menjadi bagian dari transparansi dan komitmen penyelenggaraan debat yang berintegritas.

Agusni merefensikan, landasan kerja KIP Aceh terkait Tim Perumus dan Tim Panelis adalah Keputusan KPU Nomor 1363/2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Agusni memaparkan maksud dan tujuan dari Pedoman Teknis itu agar pelaksanaan kampanye kepala daerah dan wakil kepada daerah berdasarkan prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proposional, profesional, akuntabel, efektif, efisien, dan aksesibel sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Terakhir, Tim Panelis akan diumumkan setelah mendapatkan persetujuan kesediaan untuk menjadi panelis.(m14)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement