Breaking News
Memuat breaking news...

KIP Langsa Buka Pengajuan Balon Anggota DPRK

Redaksi
Redaksi
Selasa, 25 April 2023 - 6.58 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LANGSA (Waspada) : Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa membuka kran penerimaan pengajuan bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa untuk Pemilu serentak tahun 2024 melalui partai politik/partai politik lokal peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat kota.

Penerimaan balon DPRK Langsa diumumkan KIP Kota Langsa lewat pengumuman dengan No. 165/PL.01.4-Pu/1174/2023 yang ditandatangani Ketua KIP Kota Langsa, T Faisal SH, tertanggal 24 April 2023 lalu.

Ketua KIP Kota Langsa, Faisal kepada wartawan, Selasa (25/4) menjelaskan, pengumuman tersebut tertuang ketentuan pengajuan bakal calon anggota DPRK Langsa dengan berbagai ketentuan yang sudah diatur.

Sedangkan waktu dan tempat pelaksanaan pengajuan hari dan tanggal, Senin 1 Mei s/d Sabtu 13 Mei 2023, waktu pukul 08.00 s/d 16.00 waktu setempat, tempat pengajuan Kantor KIP Kota Langsa, Jalan Perumnas Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro.

"Dokumen surat pengajuan dan daftar bakal calon sebagaimana dimaksud huruf A angka 1 dan angka 2, dapat diunduh pada laman https://silon.kpu.go.id. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Langsa dapat menghubungi helpdesk KIP Kota Langsa, No Hp/WA :0812 6000 2887, Email : [email protected]," tandasnya. (crp)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement