Breaking News
Memuat breaking news...

KIP Langsa Lantik 198 PPS

Redaksi
Redaksi
Minggu, 26 Mei 2024 - 9.36 PM WIB
KIP Langsa Lantik 198 PPS
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LANGSA (Waspada): Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa melantik 198 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat gampong dalam wilayah Pemerintah Kota Langsa, di Aula Vitra Convention Hall, Minggu (26/5).

Ketua KIP Kota Langsa, Ridwan, ST menyampaikan, pasca dilantik PPS hari ini langsung dihadapkan pada tugas berat untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

"Tanggungjawab besar ini telah dipercayakan kepada anda semua sebagai PPS yang baru saja dilantik. Karenanya, sebagai garda terdepan PPS dituntut untuk terus menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas," sebut Ridwan.

Tambah Ridwan, juga menghargai peran serta dan dedikasi peserta Pilkada dalam pesta demokrasi ini, demi terwujudnya Pilkada yang tertib, aman dan damai.

"Selamat kepada saudara yang telah dilantik, mari jalankan amanah ini dengan baik dan penuh tanggung jawab. Semoga Pilkada serentak 2024 ini sukses demi melahirkan pemimpin daerah yang berintegritas," tutup Ridwan.

Adapun 198 anggota PPS yang dilantik tersebut berasal dari 66 Gampong dalam wilayah Pemerintah Kota Langsa, dengan tiap-tiap gampong berjumlah 3 orang.

Selain dihadiri oleh anggota Komisioner KIP Kota Langsa dan sekretariat KIP Langsa, pelantikan PPS tersebut juga mengundang Ketua Panwaslih Aceh, Muspika se-Kota Langsa dan ketua forum geuchik se-Kota Langsa. (b13)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement