Breaking News
Memuat breaking news...

KIP Nagan Raya Tetapkan 122.883 DPS

Redaksi
Redaksi
Minggu, 11 Agustus 2024 - 7.54 PM WIB
KIP Nagan Raya Tetapkan 122.883 DPS
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

NAGAN RAYA (Waspada): Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya tahun 2024 di Grand Nagan, Minggu (11/8)

Dalam Pleno terbuka hadir, Forkopimda, Komisioner KIP, Panwaslih, Kadis Dukcapil, Dinas Pendidikan, PPK dan Perwakilan Partai.

Ketua KIP Nagan Raya Danda Runtala melalui Kadiv Rendatin Faisal A Qubsy mengatakan, telah
ditetapkan Daftar Pemilih Sementara dalam rapat pleno dengan 10 kecamatan di Kabupaten Nagan Raya dengan jumlah 122.883 DPS.

Faisal menyebutkan, dari 10 kecamatan terdiri 320 TPS dengan 60.901 laki-laki, perempuan 61.982 yang terdaftar dalam DPS.

Ia menjelaskan, ini telah ditandatangani dalam Penetapan DPS dan diserahkan secara simbolis kepada Panwaslih dan pimpinan partai, tutupnya. (b22)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement