Kisah Dadan dan Masa Depan MBG

Oleh: Farid Wajdi
Dalam politik dan birokrasi, tidak banyak kisah yang bergerak secepat perjalanan Dadan Hindayana. Belum lama berselang, nama tersebut dipuji sebagai representasi kalangan akademik yang dipercaya membangun fondasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah agenda nasional yang diproyeksikan menjadi investasi terbesar negara dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia. Kini, nama yang sama justru berada di pusat pusaran hukum setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG bersama dua mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya dan Lodewijk Pusung (Hukumonline, 2026; CNN Indonesia, 2026).
Perkembangan tersebut segera mengguncang ruang publik. Sebagian kalangan menganggap kasus ini sebagai bukti kegagalan total MBG. Program yang sejak awal menyedot perhatian publik dinilai kehilangan legitimasi moral ketika para pengelolanya terseret dugaan korupsi. Di sisi lain, muncul pandangan yang menilai kasus hukum tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengorbankan program yang menyangkut kebutuhan dasar jutaan anak Indonesia.
Di antara dua arus pemikiran tersebut, terdapat satu pertanyaan yang jauh lebih penting dibanding perdebatan mengenai nasib para tersangka: apakah masa depan MBG masih dapat diselamatkan? Pertanyaan tersebut tidak dapat dijawab secara emosional. Korupsi memang memiliki daya rusak yang luar biasa terhadap kepercayaan publik. Setiap kasus korupsi yang melibatkan program strategis negara selalu menimbulkan kesan bahwa seluruh program telah gagal. Namun kesimpulan semacam itu sering kali terlalu sederhana.
Dalam praktik pembangunan modern, tidak sedikit program publik yang tersandung skandal korupsi tetapi tetap dipertahankan karena manfaat sosialnya jauh lebih besar dibanding kerusakan yang ditimbulkan oleh oknum tertentu. Masalahnya bukan terletak pada ada atau tidaknya penyimpangan? Persoalan sesungguhnya terletak pada kemampuan negara membedakan antara kegagalan individu dan kegagalan kebijakan?
MBG sejak awal dirancang untuk menjawab tantangan yang nyata. Indonesia masih menghadapi persoalan stunting, kekurangan gizi, kualitas kesehatan anak, dan kesenjangan akses pangan di berbagai daerah. Berbagai penelitian menunjukkan hubungan erat antara status gizi dengan kemampuan belajar, produktivitas, kualitas kesehatan, bahkan tingkat pendapatan pada masa dewasa. Dalam perspektif ekonomi pembangunan, pemberian makanan bergizi kepada anak-anak sekolah bukan sekadar program bantuan sosial, melainkan investasi jangka panjang yang hasilnya baru akan terlihat bertahun-tahun kemudian.
Karena alasan itulah negara mengalokasikan sumber daya yang sangat besar untuk mendukung pelaksanaan MBG. CNBC Indonesia (2026) mencatat peningkatan anggaran BGN secara signifikan seiring perluasan cakupan program. Namun di balik besarnya manfaat yang diharapkan, terdapat risiko yang tidak kalah besar. Setiap kali negara mengelola anggaran dalam jumlah masif, muncul potensi penyimpangan yang juga semakin besar. Hubungan tersebut hampir selalu berlaku dalam setiap kebijakan publik.
Masalah mulai muncul ketika ekspansi anggaran tidak diikuti penguatan tata kelola. Program yang berkembang sangat cepat sering kali menghasilkan situasi paradoksal. Ambisi politik bergerak lebih cepat dibanding kapasitas kelembagaan. Target terus diperbesar, cakupan diperluas, dana ditambah, tetapi mekanisme pengawasan belum sepenuhnya matang. Dalam kondisi seperti itu, celah penyimpangan menjadi semakin terbuka.
Penyimpangan Tata Kelola dan Pengadaan
Kasus yang kini ditangani Kejaksaan Agung memperlihatkan gejala tersebut. Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam tata kelola dan pengadaan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara (CNN Indonesia, 2026; Hukumonline, 2026). Jika dugaan tersebut terbukti melalui proses peradilan, persoalannya tidak berhenti pada tindakan sejumlah pejabat. Yang lebih mengkhawatirkan adalah kemungkinan adanya kelemahan sistemik yang memungkinkan penyimpangan berlangsung dalam program strategis nasional.
Karena itu, fokus pembahasan publik seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan siapa yang bersalah. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah mengapa mekanisme pengawasan gagal mendeteksi masalah sejak awal. Di mana fungsi kontrol internal? Mengapa sistem audit tidak mampu memberikan peringatan dini? Mengapa konsentrasi kewenangan dapat terbentuk sedemikian besar dalam satu lembaga? Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting dibanding sekadar mengikuti perkembangan status hukum para tersangka.
Dalam negara modern, kualitas kebijakan tidak boleh bergantung pada integritas satu figur. Institusi yang sehat harus mampu bertahan ketika pemimpinnya diganti, mundur, atau bahkan berhadapan dengan proses hukum. Apabila kejatuhan seorang kepala lembaga langsung mengguncang keseluruhan program, persoalan yang dihadapi sesungguhnya lebih dalam dibanding perilaku individu. Hal itu menunjukkan adanya kerentanan struktural dalam desain kelembagaan.
Lalu, apakah MBG perlu dihentikan sementara? Jawabannya menyerupai kisah buah simalakama. Menghentikan program berarti menghadapi risiko sosial yang besar. Jutaan anak yang selama ini memperoleh manfaat dapat kehilangan akses terhadap makanan bergizi. Ribuan pelaku usaha yang terhubung dalam rantai pasok program akan terdampak. Petani, peternak, nelayan, koperasi, dan UMKM yang selama ini menjadi bagian dari ekosistem MBG berpotensi kehilangan kepastian usaha. Negara juga akan mengirimkan sinyal bahwa sebuah program strategis dapat dihentikan sewaktu-waktu ketika menghadapi krisis.
Namun melanjutkan program tanpa perubahan mendasar juga bukan pilihan yang bijak. Langkah tersebut berisiko memperpanjang kelemahan tata kelola yang sedang dipersoalkan. Kepercayaan publik dapat semakin menurun apabila pemerintah terlihat lebih sibuk mempertahankan citra program dibanding memperbaiki akar masalah yang muncul. Inilah dilema sesungguhnya. Menghentikan program memiliki biaya sosial yang tinggi, sementara melanjutkan program tanpa reformasi memiliki biaya politik dan kelembagaan yang tidak kalah besar.
Reformasi Total
Karena itu, pilihan yang paling rasional bukan penghentian total ataupun kelanjutan tanpa syarat. Yang dibutuhkan adalah reformasi menyeluruh dengan prinsip pelayanan tetap berjalan. Anak-anak penerima manfaat tidak boleh menjadi korban akibat kegagalan tata kelola para pengelola program. Pada saat yang sama, pemerintah harus menunjukkan keseriusan dalam melakukan pembenahan.
Langkah pertama adalah audit forensik independen terhadap seluruh aspek pengelolaan MBG. Pemeriksaan tidak cukup dilakukan sebatas dokumen administratif. Audit harus menelusuri proses pengadaan, penunjukan mitra, distribusi anggaran, hingga efektivitas pelayanan di lapangan.
Langkah kedua adalah membuka seluruh proses pengadaan kepada publik. Korupsi tumbuh subur dalam ruang yang tertutup. Transparansi bukan sekadar slogan tata kelola yang baik, melainkan instrumen pencegahan korupsi yang paling efektif. Ketika masyarakat memiliki akses terhadap informasi, peluang penyimpangan akan semakin kecil.
Langkah ketiga adalah membangun pengawasan berlapis yang melibatkan banyak aktor. Program dengan anggaran raksasa tidak boleh diawasi secara eksklusif oleh lembaga yang menjalankannya. Kehadiran auditor eksternal, akademisi, organisasi masyarakat sipil, media, dan aparat penegak hukum diperlukan untuk menciptakan sistem pengawasan yang saling mengoreksi.
Langkah keempat adalah menata ulang struktur kelembagaan. Fungsi regulator, operator, dan pengawas perlu dipisahkan secara jelas. Pengalaman berbagai negara menunjukkan konsentrasi kewenangan yang terlalu besar dalam satu institusi sering menjadi pintu masuk konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Pelajaran terbesar dari kasus Dadan bukanlah kisah jatuhnya seorang pejabat. Pelajaran terbesar justru terletak pada kenyataan bahwa program yang memiliki tujuan mulia dapat kehilangan legitimasi ketika tata kelolanya rapuh. Sebaliknya, sebuah program yang tersandung skandal masih memiliki kesempatan untuk dipulihkan apabila negara berani melakukan koreksi secara mendasar.
Kompas (2026) menggambarkan perkara ini sebagai kisah kejatuhan sejumlah elite yang berada di pusat pengambilan keputusan MBG. Namun sejarah pembangunan tidak pernah ditentukan oleh nasib para elite semata. Yang menentukan keberhasilan sebuah bangsa adalah kemampuan institusinya belajar dari krisis.
Indonesia membutuhkan MBG yang bersih, transparan, dan akuntabel. Indonesia tidak membutuhkan pembatalan MBG hanya karena kegagalan segelintir orang mengelola amanah publik. Jika korupsi terbukti terjadi, pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Jika desain tata kelola terbukti bermasalah, sistemnya harus diperbaiki secara menyeluruh. Akan tetapi, tujuan besar meningkatkan kualitas gizi generasi Indonesia tidak boleh ikut dikorbankan.
Kisah Dadan kemungkinan akan berakhir di ruang pengadilan. Kisah MBG seharusnya bergerak ke arah yang berbeda. Bukan menuju pembatalan, melainkan menuju reformasi. Bukan menuju krisis kepercayaan yang berkepanjangan, melainkan menuju tata kelola yang lebih kuat. Masa depan jutaan anak Indonesia terlalu penting untuk disandera oleh kegagalan sejumlah pejabat negara.
Penulis adalah Founder Ethics of Care, Anggota Komisi Yudisial 2015-2020, dan Dosen UMSU



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda