Breaking News
Memuat breaking news...

KNIA Siap Terapkan Aplikasi All Indonesia Mulai 1 Oktober 2025

Redaksi
Redaksi
Rabu, 1 Oktober 2025 - 4.42 PM WIB
KNIA Siap Terapkan Aplikasi All Indonesia Mulai 1 Oktober 2025
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

DELISERDANG (Waspada.id): Seluruh penumpang luar negeri yang tiba di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), mulai hari ini, Rabu (1/10/2025) diwajibkan menggunakan aplikasi All Indonesia sebagai sarana pelaporan kedatangan.

Sebelumnya, formulir kertas telah lama digantikan oleh sistem digital. Kini, pemerintah menyempurnakan layanan tersebut melalui aplikasi terpadu yang menyatukan seluruh kewajiban pelaporan kedatangan dalam satu sistem.

Sebagai tahap persiapan, uji coba penggunaan aplikasi All Indonesia telah dilakukan sejak 1 September 2025 di berbagai bandara dan pelabuhan internasional. Hasil uji coba menunjukkan bahwa aplikasi ini mempermudah proses kedatangan penumpang dan mempercepat alur pemeriksaan di lapangan.

Setiap WNI maupun WNA yang masuk ke Indonesia kini wajib mengisi data melalui All Indonesia, baik melalui aplikasi maupun situs resmi. Layanan ini memadukan informasi imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina, sehingga proses kedatangan menjadi lebih cepat, mudah, dan aman tanpa perlu menunggu lama.

Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu, Agus Amiwijaya, menyampaikan bahwa aplikasi ini adalah langkah nyata transformasi pelayanan publik.

“Dengan All Indonesia, penumpang tidak lagi harus membuka beberapa kanal digital terpisah. Semua sudah terintegrasi dalam satu platform, sehingga lebih efisien sekaligus memperkuat pengawasan di bandara,” ujarnya.

Agus juga menambahkan bahwa inovasi ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan layanan publik yang modern dan berstandar internasional. “Kami berharap penerapan aplikasi ini tidak hanya mempermudah penumpang, tetapi juga meningkatkan citra positif Indonesia di mata dunia. Bea Cukai Kualanamu siap mendukung penuh kebijakan ini, dengan memastikan seluruh fasilitas dan petugas kami siap melayani masyarakat,” tegasnya.

Melalui aplikasi All Indonesia, penumpang dapat mengisi Customs Declaration dan dokumen imigrasi secara elektronik, melaporkan kondisi kesehatan serta kewajiban karantina, mempercepat pemeriksaan karena data sudah terintegrasi lintas instansi dan mendapatkan informasi terbaru terkait aturan perjalanan internasional.(id101)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement