Breaking News
Memuat breaking news...

Komisi III DPR Minta PPATK Serahkan Data Yang Terlibat Judi Online

Redaksi
Redaksi
Rabu, 26 Juni 2024 - 10.48 PM WIB
Komisi III DPR Minta PPATK Serahkan Data Yang Terlibat Judi Online
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menyampaikan anggota dewan yang terlibat judi online dapat diproses etik melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Dia meminta agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan hasil laporan pemeriksaannya untuk diserahkan kepada Komisi III.

Pernyataan ini ia ungkapkan, di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024). menanggapi laporan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang menyebut ada lebih dari seribu orang anggota DPR, DPRD, dan Kesetjenan bermain judi online.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman pun mengatakan bahwa fenomena judi online saat ini merambah ke semua elemen masyarakat, tak terkecuali orang-orang yang ada dalam institusi negara.

Menurutnya, pemain judi online pun bisa dipidana, bukan hanya penyelenggaraan permainannya saja.

Habiburokhman mengatakan bahwa fenomena maraknya pemain judi online tersebut merupakan penyakit masyarakat. Berdasarkan norma hukum pada Pasal 303 KUHP, pemain judi online pun bisa dipidana.

"Begitu juga di pasal Undang-Undang ITE judi online, pemainnya dipidana. Kita juga ingin tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online ya, kita minta infonya," kata Habiburokhman di rapat kerja tersebut.

Walaupun begitu, menurutnya, DPR pun bakal merumuskan terkait tindakan persuasif atau tindakan represif yang akan dilakukan terhadap pemain judi online. Hal itu karena jika langsung terhadap tindakan represif, penjara akan langsung dipenuhi para penjudi.

"PPATK banyak mendapat apresiasi di dalam dan luar negeri dengan kemampuan intelijen di bidang keuangan kita minta tolong Pak," katanya. (J05)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement