Breaking News
Memuat breaking news...

Komisi V DPR RI Nilai Pelarangan ‘Study Tour’ Pelajar Tidak Tepat

Redaksi
Redaksi
Rabu, 22 Mei 2024 - 12.35 PM WIB
Komisi V DPR RI Nilai Pelarangan ‘Study Tour’ Pelajar Tidak Tepat
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Pelarangan widyawisata (study tour) dikeluarkan sejumlah daerah menyusul terjadinya kecelakaan yang menimpa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana di Jalan Raya Ciater, Subang, Jawa Barat. Merespon hal itu,

Anggota Komisi V DPR RI membidangi perhubungan, Syarief Abdullah Alkadrie menilai peraturan tentang pelarangan study tour pelajar di sejumlah daerah tidak tepat. Menurutnya, pelarangan tidak menyelesaikan masalah inti, tapi malah berdampak negatif terhadap sektor lain.

"Artinya ketika ada sesuatu peristiwa, bukan nyamuknya yang dibunuh, tetapi kelambunya yang dibakar. Kalau nyamuknya yang dimatikan, karena memang, nyamuk yang menyebabkan orang digigit. Tapi kalau kelambu dibakar, ini kan bisa rumah yang terbakar. Jadi ketika ada sesuatu, itu berpikirnya tidak terfokus," ujar Syarief, di Jakarta, Rabu (22/5/2024), merespon adanya pelarangan study tour dikeluarkan sejumlah daerah menyusul terjadinya kecelakaan yang menimpa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana di Jalan Raya Ciater, Subang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Untuk itu, ia meminta agar ada evaluasi pada pengemudi, perusahaan transportasi, dan petugas. Para sopir dan kondektur harus dipastikan dalam keadaan prima, memahami medan, dan selalu menyiapkan langkah antisipatif dengan mengecek kondisi kendaraan.

"Terjadinya kecelakaan ini karena apa? Apa karena rem blong atau sopirnya ngantuk atau apa? Kalau rem blong, berarti dia memeriksakan nggak kendaraannya? Sesuai SOP nggak waktu dia jalan? Jadi jangan digeneralisir. Ketika sopirnya ngantuk, mungkin dia sudah jalan kemarin. Beban waktu menjadikannya kurang prima, karena dia jalan lagi," urainya.

Selain itu, menurutnya, perusahaan transportasi harus dipastikan memelihara kendaraan secara teratur dan memastikan seluruh hal teknis dalam keadaan baik.

"Makanya tidak hanya menghukum sopirnya, kasihan keluarganya. Akibat kecelakaan yang mungkin saja bukan hanya kesalahannya dia saja. Kan kalau mobil blong bukan salah dia. Pemiliknya yang tidak cek, kenapa tidak di cek, ya mungkin karena pengawasannya kurang ketat,"tukasnya.

Lebih lanjut, Syarief mendesak instansi terkait untuk menginvestigasi kecelakaan itu secara menyeluruh.

"Jadi bukan hanya sopirnya dianggap lalai dan dia dipidana, tetapi harus dilihat kenapa musibah itu sampai terjadi. Kalau memang ada kesalahan perusahaannya, cabut izinnya dan diberikan sanksi hukum yang setimpal,"tandas Syarief. (J05)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement