Breaking News
Memuat breaking news...

Komisi X DPR Dorong Kasus Perundungan Ditindaklanjuti Ke Ranah Hukum

Redaksi
Redaksi
Selasa, 20 Februari 2024 - 9.55 PM WIB
Komisi X DPR Dorong Kasus Perundungan Ditindaklanjuti Ke Ranah Hukum
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size


JAKARTA (Waspada): Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi mendorong kasus perundungan (bullying) yang terjadi segera ditindaklanjuti ke ranah hukum

Isu ini memperoleh sorotan tajam lantaran peristiwa perundungan antar siswa di lingkungan sekolah kembali terjadi.

Berdasarkan laporan yang ia terima, seorang siswa SMA Internasional di Serpong, Tangerang Selatan, diketahui kini dirawat di rumah sakit akibat dirundung seniornya, yang merupakan geng sekolah bernama ‘Geng Tai’. Perundungan tersebut terjadi di sebuah warung yang berlokasi di depan sekolah.

"Sekolah harus tegas, bubarkan geng itu. Kalau perlu dibawa ke ranah hukum," tanggap Dede dalam keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Politisi Fraksi Partai Demokrat itu juga mengingatkan agar pihak sekolah turut proaktif membubarkan geng tersebut sekaligus melakukan mitigasi. Baginya, tidak boleh ada toleransi terhadap kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.

Dede meminta pihak sekolah untuk menerapkan penuh Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Permendikbudristek PPKSP).

Regulasi ini menjadi payung hukum guna mencegah terjadinya kekerasan seksual, perundungan, serta diskriminasi dan intoleransi.

Tidak hanya mencegah saja, tambahnya, Permendikbudristek PPKSP ini turut membantu satuan pendidikan menangani kasus-kasus kekerasan yang terjadi mencakup kekerasan dalam bentuk daring, psikis, dan lainnya dengan berperspektif pada korban.

"Di sekolah tidak diperbolehkan kekerasan atau bullying sesuai Permendikbud yang sudah ada. Jangan sampai kekerasan berkedok inisiasi masuk geng jadi pembenaran," tegasnya. (J05)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement