Komisi X DPR RI Dorong Negara Memperluas Akses Pendidikan Kedokteran

JAKARTA (Waspada.id): Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana mendorong negara memperluas akses pendidikan kedokteran agar anak-anak Indonesia yang memiliki potensi dan kemampuan akademik tetap mendapat kesempatan menjadi dokter, meski terkendala kemampuan finansial. Menurutnya, persoalan akses pendidikan kedokteran perlu dibenahi sebagai bagian dari upaya memperkuat pemenuhan tenaga kesehatan dan layanan kesehatan masyarakat.
Bonnie menilai pendidikan kedokteran masih relatif eksklusif, baik dari sisi keterbatasan institusi pendidikan maupun tingginya biaya yang harus ditanggung mahasiswa. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menghambat calon mahasiswa berprestasi yang memiliki kemampuan akademik, tetapi tidak memiliki kemampuan finansial untuk menempuh pendidikan kedokteran.
“Pendidikan kedokteran ini masih eksklusif, terutama karena tidak semua orang bisa mengakses pendidikan ini. Tempat anak-anak untuk belajar kedokteran juga tidak tersedia di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Bonnie dalam rapat dengar pendapat umum Komisi X DPR RI dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait penyampaian aspirasi terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sistem Pendidikan Nasional di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Karena itu, ia menekankan pentingnya kehadiran negara untuk memastikan kesempatan menempuh pendidikan kedokteran tidak hanya terbuka bagi masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi, tetapi potensi dan kemampuan akademik perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam memberikan dukungan kepada calon dokter.
“Bagaimana caranya membuat pendidikan kedokteran ini inklusif, paling tidak dari segi akses, dan negara ikut bertanggung jawab memastikan anak negeri ini yang punya potensi, punya kecerdasan, punya kemampuan untuk menjadi dokter masuk dan juga disupport,” tegasnya.
Bonnie mengatakan persoalan akses pendidikan kedokteran berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dokter di berbagai daerah. Jika akses pendidikan di tingkat hulu masih terbatas, kondisi tersebut dikhawatirkan turut memengaruhi ketersediaan tenaga kesehatan yang dibutuhkan masyarakat.
“Jangan sampai negara gagal menyediakan layanan kesehatan akibat hulu persoalannya di bidang pendidikan kedokteran ini masih eksklusif dan tidak terjangkau secara finansial,” katanya dikutip dari Parlementaria.
Selain akses pendidikan, Bonnie turut menyoroti distribusi dokter spesialis dan dokter gigi di daerah. Ia mencontohkan masih terdapat fasilitas pelayanan kesehatan di daerah pemilihannya yang belum didukung tenaga kesehatan secara memadai.
“Dokter gigi saja mungkin tidak sampai ke kecamatan. Ada satu daerah di dapil saya, ada kantor puskesmas pembantu, itu tidak ada isinya. Nakesnya itu tidak ada,” ungkapnya.
Menurut Bonnie, penguatan layanan kesehatan perlu dilakukan secara beriringan dengan pembenahan sisi hulu, termasuk tata kelola dan akses pendidikan kedokteran. Ia berharap pembahasan RUU Sisdiknas dapat menjadi momentum untuk memastikan sistem pendidikan nasional mampu menjawab kebutuhan pembangunan sumber daya manusia, termasuk pemenuhan tenaga kesehatan di berbagai daerah. (id10)














Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda