Breaking News
Memuat breaking news...

Komisi XIII Bongkar Klaster Mewah Lapas Cibinong, 10 Bangunan di Luar Aset Resmi

Redaksi
Redaksi
Kamis, 1 Oktober 2026 - 10.40 AM WIB
Komisi XIII Bongkar Klaster Mewah Lapas Cibinong, 10 Bangunan di Luar Aset Resmi
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso . (dok DPR)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Komisi XIII DPR RI menemukan 10 dari 13 bangunan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berada di luar aset resmi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Temuan tersebut menjadi dasar Komisi XIII mendesak pembongkaran bangunan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukan.

“Dari 13 bangunan itu, ada 10 bangunan yang di luar aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Berdasarkan informasi dari Pak Dirjen, lokasinya berada di bantaran sungai dan bukan bagian dari aset resmi,” ujar Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso saat konferensi pers usai agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI, sekaligus inspeksi di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026).

Sugiat menegaskan penertiban tidak hanya terhadap bangunan di Lapas Cibinong saja, tetapi juga fasilitas pemasyarakatan lain yang tidak sesuai ketentuan. Hal ini penting dilakukan, supaya tidak membuka ruang bagi penyalahgunaan fasilitas pemasyarakatan.

“Komisi XIII DPR RI mendesak pembongkaran bangunan yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong dan seluruh lapas yang ada di Indonesia, serta penertiban aset dan fasilitas di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukan,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Selama inspeksi berlangsung, Komisi XIII DPR RI juga menemukan sejumlah fasilitas dan barang di area rumah dinas Lapas Cibinong. Temuan tersebut antara lain kulkas, meja, peralatan gym, meja pingpong, berbagai minuman, serta perlengkapan kamar mandi dan dapur.

Temuan tersebut turut menjadi perhatian Komisi XIII guna memastikan aset dan fasilitas di lingkungan pemasyarakatan digunakan sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya. Maka dari itu, Sugiat meminta pihak pengelola lapas dan kementerian terkait segera mengambil tindakan konkret terhadap bangunan dan fasilitas yang tidak sesuai ketentuan.

“Kita berharap hari ini juga itu dibongkar, supaya tidak disalahgunakan lagi. Jangan sampai ketika kita sudah pulang dari sini, malah dibiarkan dan menjadi persoalan di kemudian hari. Ini yang ingin kami maksimalkan dalam kunjungan kerja ini,” pungkasnya. (id10)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement