Breaking News
Memuat breaking news...

Komisi XIII Setujui Permohonan Pertimbangan Naturalisasi Tiga Pesepakbola

Redaksi
Redaksi
Senin, 4 November 2024 - 6.13 PM WIB
Komisi XIII Setujui Permohonan Pertimbangan Naturalisasi Tiga Pesepakbola
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Komisi XIII DPR RI bersepakat untuk menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia terhadap tiga atlet sepakbola yakni Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

“Apakah Komisi XIII DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama, pertama saudara Kevin Diks, kedua saudari Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, ketiga saudara Estella Raquel Loupattij?,” tanya Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya .

Para anggota Komisi XIII DPR yang hadir dalam rapat tersebut di ruang rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024), mejawab dengan setuju.

Adapun pemberian rekomendasi naturalisasi ini dilakukan karena Tim Nasional Indonesia Putra dan Putri membutuhkan pemain dalam posisi Bek Tengah dan Bek Kiri.

Pemberdayaan Kevin Diks dalam jangka pendek di bawah lima tahun diperlukan untuk FIFA World Cup 2026 Asian Qualifiers Round 3 Tahun 2024 dan 2025, ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024, AFC Asian Cup Saudi Arabia 2027 serta untuk target ranking 100 besar FIFA (10 besar Asia)-FIFA Matchday.

Sedangkan pemberdayaan Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu dan Estella Raquel Loupattij dalam jangka pendek di bawah lima tahun diperlukan untuk penguatan pada petandingan AFF Women’s Cup 2024 yang diadakan pada November dan Desember, memperkuat pertandingan AFC U20 Asian Cup 2026 Qualifiers Round 1 dan Round 2 di tahun 2025, dan FIFA Women Match Day 2025, meningkatkan jumlah kemenangan di turnamen Asia dan menduduki peringkat 5 besar di Asia, lolos AFC Women Asian Cup 2026. (j05)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement