Breaking News
Memuat breaking news...

Komjak RI Kunker Ke Kejati Sumut, Motivasi Suruh Jaksa Bekerja Sebagai APH

Redaksi
Redaksi
Jumat, 22 Maret 2024 - 12.34 PM WIB
Komjak RI Kunker Ke Kejati Sumut, Motivasi Suruh Jaksa Bekerja Sebagai APH
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Tim Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Kamis (21/3/2024) menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Jalan AH Nasution Medan.

Kehadiran anggota Komjak RI Muhammad Yusuf dan Nurokhman serta Riki Handoyo, selaku staf Sekretariat disambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Idianto diwakili Wakajati M Syarifuddin didampingi para Asisten, Kabag TU dan para kasi serta jaksa dan pegawai.

Dalam pertemuan di Aula Lantai III Kantor Kejati Sumut, Muhammad Yusuf memberikan beberapa masukan.kepada Kejati Sumut dan jajaran. Di antaranya tetap bekerja secara profesional dan sesuai Standar Operasi dan Prosedur (SOP).

“Melayani secara profesional agar masyarakat terlayani.
Sehingga tidak ada lagi atau mengurangi angka surat pengaduan masyarakat atau dumas,” kata Muhammad Yusuf.

Wakajati M Syarifuddin menyampaikan terima kasih atas kunker Komjak RI serta atas masukan serta motivasi yang diberikan. Sekaligus mohon maaf bila ada kekurangan dalam penyambutan di provinsi dikenal dengan keheterogenannya ini.

Turut hadir Kajari Medan Muttaqin Harahap dan Kajari Langkat Mei Abeto Harahap dan sempat berdialog dengan rombongan Komjak RI. Para Kajari lainnya serta kasi seluruh jajaran Sumut mengikuti pertemuan secara daring.

Lebih lanjut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Yos A Tarigan dalam pers rilisnya mengatakan, lawatan rombongan Komjak RI ke Kejati Sumut dan jajaran untuk menindaklanjuti laporan yang masuk ke institusinya.

“Usai pertemuan, tim Komjak RI selanjutnya bergerak ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang,” pungkas Yos. (Rel)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement