Breaking News
Memuat breaking news...

Komplotan Jaringan Pencurian Sepedamotor Antar Kabupaten Diungkap

Redaksi
Redaksi
Rabu, 31 Januari 2024 - 12.58 PM WIB
Komplotan Jaringan Pencurian Sepedamotor Antar Kabupaten Diungkap
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

Tersangka WA bersama barang bukti sabu diamankan aparat kepolisian di Polres Aceh Timur, Rabu (31/1). Waspada/Muhammad Ishak

IDI (Waspada): Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Aceh Timur berhasil mengungkap kasus pencurian sepedamotor yang memiliki jaringan antar kabupaten.

Tersangka berinisial WA, 42, warga Blang Andam, Madat, Aceh Timur. Dia ditangkap di rumahnya, Selasa (30/1) sekira pukul 15:00. Selain WA, petugas juga ikut menangkap HE, 37, MU, 37, asal Baktiya, Aceh Utara. Lalu diamannan WR, 40, asal Jambo Aye, Aceh Utara, san NA, warga Pante Bidari, Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, SH MH, kepada Waspada, Rabu (31/1) menjelaskan, pengungkapan jaringan pencurian sepedamotor berawal dari laporan warga Peureulak Barat, yang kehilangan sepedamotor Honda Scoopy BL 6580 DBC di pekarangan Masjid Manzilul Minan, Beusa Seubrang, Peureulak Barat, Kamis (18/1).

"Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas menangkap WA di rumahnya. WA ini berperan sebagi pelaku utama. Sedangkan empat tersangka lain diamankan secera terpisah," urai Muhammad Rizal.

Didepan polisi, pelaku WA mengakui telah melakukan pencurian sepedamotor, bahkan pelaku bekerja sama untuk melakukan tindak pidana kejahatan tersebut disejumlah tempat yang berbeda dengan menjalani peran masing-masing, baik sebagai pelaku pencurian maupun penadah.

"Kalam kasus ini, kepolisian juga mengamankan satu unit sepedamotor Honda Scoopy milik korban. Selain barang bukti sepedamotor, petugas juga menemukan 12 paket narkoba yang diduga jenis sabu dan diakui milik WA," tambah Kasat Reskrim Muhammad Rizal.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut kasat reskrim, pelaku telah diamkanan di Polres Aceh Timur guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. "Kasus ini masih kita kembangkan, karena tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain yang bekerjasama dengan tersangka WA," pungkas Iptu Muhammad Rizal. (b11).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement