Breaking News
Memuat breaking news...

Komsi V DPR Akan Terus Awasi Pelaksanaan Regulasi Keselamatan Jalan

Redaksi
Redaksi
Kamis, 6 Juni 2024 - 7.03 PM WIB
Komsi V DPR Akan Terus Awasi Pelaksanaan Regulasi Keselamatan Jalan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Anggota Komisi V DPR RI Syahrul Aidi Maazat mengingatkan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk memperkuat koordinasi untuk menekan angka kasus kecelakaan di jalan raya. Pasalnya, berdasarkan laporan yang diterima, ada 15 kecelakaan yang terjadi pada saat karya wisata sekolah pada pertengahan tahun 2024.

Jika dibiarkan tanpa tindak lanjut, dirinya khawatir semakin banyak nyawa yang akan berjatuhan akibat lalainya penerapan regulasi tersebut. Hal ini disampaikannya dalam Dialektika Demokrasi membahas ‘Meningkatkan Keselamatan Transportasi Study Tour’ di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6).

Diskusi reguler yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) kerjasama dengan Biro Pemberitaan DPR RI itu menghadirkan narasumber Anggota Komisi V DPR, Syahrul Aidi Maazat, pengamat transfortasi Deddy Herlambang dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) serta praktisi media Andoes Simbolon.

“Kami akan terus mengawasi pelaksanaan dari regulasi-regulasi keselamatan jalan dan perusahaan angkutan umum. Supaya efektif, harus ada koordinasi pusat dan daerah soal ini,” tutur Syahrul.

Politisi Fraksi PKS itu juga mendorong aparat terkait untuk memberikan sanksi tegas kepada setiap perusahaan dan pelaku yang lalai menerapkan regulasi tersebut. Upaya ini, sebutnya, harus dilakukan untuk memberikan efek jera.

Sebagai contoh, sejumlah kendaraan bus yang mengalami kecelakaan ditemukan banyak uji kir (kelayakan kendaraan) telah kedaluwarsa. Akibat lalainya memperbaharui uji kir mengakibatkan perusahaan dan/atau pelaku abai dengan kondisi kendaraan, sehingga turut ditemukan rem blong, hilang kendali, pecah ban, risiko perjalanan, dan terbakar. (j04)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement