Breaking News
Memuat breaking news...

Korban Dan Warga Bawa Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ke Polsek Siantar Utara

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 20 Januari 2024 - 9.57 AM WIB
Korban Dan Warga Bawa Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ke Polsek Siantar Utara
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

 
PEMATANGSIANTAR (Waspada): Korban dan warga membawa seorang terduga pelaku penggelapan sepeda motor, pria MSG, 21, warga Jl. Cemara, Kel. Kahean, Kec. Siantar Utara ke Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar, Rabu (17/1) pukul 16:00.

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D Damanik, Jumat (19/1) menyebutkan MSG menggelapkan sepeda motor korban di warung tuak milik Abidin Simbolon di Jl. Cemara, Kel. Kahean, Sabtu (13/1) pukul 23:00.

Penggelapan terjadi ketika korban Enfri Adi Prayasa Silalahi, warga Jl. Sejahtera, Kel. Asuhan, Kec. Siantar Timur mendatangi warung tuak milik Abidin Simbolon dengan mengenderai sepeda motor Honda BK 6112 WN pada Sabtu (13/1) pukul 22:30. 

Ketika tiba di warung tuak itu, korban sudah melihat keberadaan MSG di warung tuak itu, hingga korban dan MSG sama-sama minum tuak.

Sekitar pukul 23:00, MSG meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan mau membeli nasi. Karena sudah kenal, korban meminjamkan sepeda motornya dengan mengatakan agar jangan lama. 

Selanjutnya, MSG membawa sepeda motor korban itu. Namun, setelah menunggu hingga pada Minggu (14/1) pukul 03:00 dinihari, korban merasa curiga, karena MSG tidak juga  mengembalikan sepeda motornya itu.

Kemudian, korban meminta tolong kepada temannya Tunggul Purba agar membantunya mencari MSG ke rumah orangtuanya di Jl. Cemara, Kel. Kahean, namun MSG tidak ada di rumah orangtuanya.

Berselang beberapa hari kemudian, pada Senin (15/1) sekitar pukul 19:00, korban menemukan MSG sedang berada di warung kopi di Jl. Cemara, Kel. Kahean.

Korban saat itu menanyakan keberadaan sepeda motor miliknya itu dan MSG mengaku telah menjual sepedamotor milik korban seharga Rp 2 juta di Kel. Sinaksak, Kec. Tapian Dolok, Kab. Simalungun.

Tidak terima MSG menggelapkan sepeda motornya, korban dengan bantuan warga membawa MSG ke Polsek Siantar Utara dan membuat laporan pengaduan secara resmi. 

Kapolsek Siantar Utara menindaklanjuti laporan pengaduan korban dengan memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Darwin Siregar untuk mencari keberadaan sepeda motor korban itu. Setelah mencari di sekitar Kel. Sinaksak sesesuai pengakuan MSG, Kanit Reskrim tidak menemukan sepeda motor milik korban. 

Menurut Kapolsek Siantar Utara, pihaknya sudah mengamankan MSG di Mapolsek Siantar Martoba dan barang bukti sepedamotor milik korban masih dalam pencarian pihak Unit Reskrim Polsek Siantar Utara.(a28)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement