Breaking News
Memuat breaking news...

Korban Lakalantas Tewas, Sopir Truk Tidak Ditahan

Redaksi
Redaksi
Selasa, 14 Februari 2023 - 8.08 PM WIB
Korban Lakalantas Tewas, Sopir Truk Tidak Ditahan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Keluarga korban kecelakaan lalulintas yang menyebabkan seorang tewas di Jl. KL Yos Sudarso Km 12,5 Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan meminta agar sopir truk ditahan.

Pasalnya, setelah diperiksa di Pos Lalulintas Titipapan Polsek Medan Labuhan, sopir truk berinisial SN ,60, warga Jl. Pulau Halmahera Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan , dilepaskan oleh penyidik Unit Lalulintas Polsek Medan Labuhan.

Salah seorang korban menyebutkan, setelah lakalantas yang terjadi pada Rabu (1/2) lalu, sopir truk langsung diamankan dan diperiksa di Pos Lalulintas Titipapan.

Ironisnya, setelah menjalani pemeriksaan, sopir truk tidak ditahan alias dilepaskan sedangkan truk kontainer BK 9019 LJ ditahan dan dititipkan di Pergudangan Jl. Kayu Putih Medan.

"Kami meminta agar kasus ini diselesaikan secara baik dan sopirnya ditahan, bukan pengemudi sepedamotor yang disebut-sebut akan ditetapkan sebagai tersangka," ujar seorang kerabat keluarga korban.

Kanit Lantas Polsek Medan Labuhan AKP Hidayat Hasibuan ketika dikonfirmasi Waspada, Senin (13/2) menyebutkan, sopir truk BK 9019 LJ berinisial SN tidak bisa ditahan karena tidak ada unsur untuk menahannya.

"Tidak ada unsur yang kuat untuk menahan sopir truk tersebut, apalagi tidak ada senggolan atau sentuhan antara sepedamotor dengan truk tersebut," ujar AKP Hidayat Hasibuan kepada Waspada.

Namun demikian, tambah AKP Hidayat, rencananya akan segera dilakukan gelar perkara di Polres Pelabuhan Belawan pada Rabu mendatang. "Rencananya, akan dilakukan gelar perkara pada Rabu mendatang," sebut AKP Hidayat.

Kasus kecelakaan lalulintas tersebut terjadi pada Rabu (1/2) lalu sekira pukul 07:45 di Jl. KL Yos Sudarso Km 12,5 depan Pos Lantas Titipapan Kecamatan Medan Deli.

Pagi itu, korban Sely ,33, mengendarai sepedamotor BK 2658 AIK berboncengan dengan Silvia ,33, hendak pergi menuju kantor mereka di kawasan KIM 1 Mabar.

Saat melintas di Jl. KL Yos Sudarso Km 12,5 depan Pos Lantas Titipapan, Sely berusaha mendahului truk kontainer BK 9019 LJ dari sebelah kiri, naas, ban depan sepedamotornya selip di bahu jalan sehingga sepedamotor terjatuh.

Sely terjatuh di sebelah kiri sedangkan Silvia terjatuh ke sebelah kanan dan langsung terlindas ban depan truk BK 9019 LJ hingga tewas.(m27)

Waspada/Andi Aria Tirtayasa

Truk BK 9019 LJ yang menggilas Silvia hingga tewas diamankan di Pergudangan Jl. Kayu Putih Medan.

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement