Breaking News
Memuat breaking news...

KPU Deliserdang Serahkan Santunan Rp195 Juta Ke Pekerja Badan Adhoc

Redaksi
Redaksi
Kamis, 25 Juli 2024 - 10.10 PM WIB
KPU Deliserdang Serahkan Santunan Rp195 Juta Ke Pekerja Badan Adhoc
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

DELISERDANG (Waspada): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang menyerahkan santunan kematian dan kecelakaan kerja secara simbolis senilai Rp195.250.000, kepada seorang penerima santunan kematian dan 41 orang kecelakaan kerja para pekerja Badan Adhoc, Kamis (25/7) di Lubukpakam.

Ketua KPU Deliserdang Relis Yanthy Panjaitan bersama komisioner Ziaulhaq Siregar, Uswatun Hasanah Harahap, dan Desy Choirunnisa Lubis, serta Sekretaris KPU Deliserdang, Nazrul Nasution, menyampaikan, pemberian santunan itu adalah kepada pekerja badan adhoc pada Pemilu serentak 2024 yang lalu, yakni petugas PPK, PPS, hingga KPPS.

"Totalnya yang disalurkan KPU RI melalui KPU Deliserdang sebesar Rp195.250.000," kata Relis.

Relis menjelaskan, dari nilai Rp195.250.000, ada satu orang pekerja adhoc yang meninggal dunia yakni Rusliadi ST yang merupakan Ketua PPS Desa Sudiarjo Pasar Miring Kecamatan Pagarmerbau, menerima santunan Rp36 juta, yang diserahkan kepada ahli waris.

Selanjutnya pekerja adhoc yang mengalami kecelakaan kerja sebanyak 41 orang terdiri dari 15 orang menjalani rawat inap, dan 26 orang menjalani rawat jalan menerima sesuai tingkat kecelakaan yang dialami. (a16)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement