Breaking News
Memuat breaking news...

KPU Padang Lawas Jemput Kekurangan kertas Surat Suara Pilkada 2024

Redaksi
Redaksi
Rabu, 20 November 2024 - 11.05 AM WIB
KPU Padang Lawas Jemput Kekurangan kertas Surat Suara Pilkada 2024
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PADANG LAWAS (Waspada): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas (Palas) langsung menjemput kekurangan kertas surat suara Pilkada 2024, untuk pemilihan Gubernur -Wakil Gubernur Sumut dan Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas.

Ketua KPU kabupaten Padang Lawas, Indra Alamsyah melalui sekretaris Syafyar, SE bahwa kekurangan logistik surat suara sudah dijemput langsung ke Percetakan Gramedia Cikarang dan sudah tiba di gudang logistik KPU Palas.

Kekurangan logistik surat suara untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati Padang Lawas sebanyak 1.715 lembar surat suara sudah dijemput ke percetakan Gramedia Cikarang.

Sedang kekurangan kertas surat suara untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur sebanyak 2.128 lembar kertas surat suara juga telah dijemput ke KPU Provinsi Sumatera Utara.

Sebelumnya logistik surat suara 362.304 lembar. Dimana untuk pemilihan Gubernur- Wakil Gubernur sebanyak 181.152 lembar surat suara. Dan untuk pemilihan Bupati- wakil Bupati sebanyak 183.152 lembar surat suara, termasuk surat suara cadangan untuk PSU.

Sedang logistik yang masih belum masuk termasuk formulir model C daftar hadir DPT KWK, formulir model C daftar hadir DPK -KWK, formulir model A daftar pemilih, formulir model A kabko daftar pemilih, dan formulir model A Kabko pemilih pindahan, dan pemilih pindahan dalam nomor KK dan NIK, katanya. (a30/B)

Keterangan Photo : Sekretaris KPU Padang Lawas, Syafyar, SE didampingi dua orang personil Polres Palas menjemput langsung kekurangan kertas surat suara.(Waspada/Ist)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement