Breaking News
Memuat breaking news...

KPU Palas Kembali Buka Perekrutan PPK Untuk Pilkada Serentak 2024

Redaksi
Redaksi
Rabu, 24 April 2024 - 10.07 PM WIB
KPU Palas Kembali Buka Perekrutan PPK Untuk Pilkada Serentak 2024
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PADANG LAWAS (Waspada ); Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padanglawas (Palas) secara resmi membuka seleksi dan perekrutan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada serentak 2024.

Demikian Indra Alamsyah Hasibuan, Ketua KPU Padang Lawas kepada wartawan, Rabu (24/4). Katanya, seleksi terbuka calon PPK itu melalui pendaftaran calon secara online melalui SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc) dengan membuka website Siakba.kpu.go.id.

Kata Alamsyah, pengumuman seleksi dan pendaftaran calon anggota PPK mulai 23 - 27 April 2024.

"Tetapi kalau calon yang mendaftar masih belum mencukupi keterwakilan perempuan, maka dilakukan perpanjangan pendaftaran calon anggota PPK hingga 2 Mei," katanya.

"Setelah dilakukan seleksi dan evaluasi administrasi para calon anggota PPK yang mendaftar, maka hasil evaluasi administrasi diumumkan tanggal 4 - 5 April dan berhak.ikut seleksi tertulis tanggal 6 - 8 Mei," kata Alamsyah.

Tetapi sebelum pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK yang dijadwalkan 14 - 15 Mei 2024. Panitia akan menunggu masukan dan tanggapan secara tertulis dari masyarakat.

"Sementara penetapan calon anggota PPK terpilih sebanyak 85 orang atau 5 orang per kecamatan dari 17 kecamatan se Kabupaten Padang Lawas ditetapkan 15 Mei 2024," jelasnya. (a30)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement