Breaking News
Memuat breaking news...

KPU Sebut NPHD Pilgubsu 2024 Sebesar Rp705 M

Redaksi
Redaksi
Rabu, 2 Agustus 2023 - 5.07 PM WIB
KPU Sebut NPHD Pilgubsu 2024 Sebesar Rp705 M
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Pembahasan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2024 telah tuntas.

Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin mengatakan, NPHD untuk Pilgubsu 2024 sebesar Rp705 miliar. Hal itu tertuang dalam kesepakatan antara Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut.

"Pembahasan NPHD Pilkada serentak untuk Pilkada Sumut sudah tuntas. Gubernur Sumut menganggarkan kurang lebih Rp705 miliar," ujarnya, Rabu (2/8).

Dikatakan Herdensi, saat ini sedang berlangsung proses NPHD untuk Pilkada serentak 2024 di kabupaten/kota se-Sumut antara Bupati/Wali Kota dengan KPU masing-masing daerah.

"Untuk sharing anggaran di kabupaten/kota belum tuntas. Sharing anggaran itu kewenangan antara Gubernur dan Bupati/Wali Kota," sebutnya.

Ia mengatakan, banyak item bisa disharingkan antara provinsi dengan kabupaten/kota di Pilkada serentak 2024. Contohnya distribusi logistik akan diantar ke tempat yang sama.

"Jadi meski logistiknya berbeda, ada surat suara Pilgub ada surat suara Pilkada Bupati dan Wali Kota yang bisa diantar ke tempat yang sama," kata dia.

Mengenai berapa total NPHD Pilkada serentak di 33 kabupaten/kota se-Sumut, Herdensi mengaku belum mengetahuinya, karena belum ada kata persetujuan.

"Kalau untuk itu belum tuntas berapa anggarannya, masih dalam format diskusi dan dialog," ujarnya menjelaskan penandatanganan untuk anggaran biaya Pilkada di masing-masing kabupaten/kota itu deadline nya satu bulan sebelum tahapan sudah dilakukan.

"Estimasi tahapan dimulai pada November 2023. Berarti penandatanganan di bulan Oktober 2023. Kalau penandatanganan di bulan Oktober, maka pembahasan sudah tuntas pada September 2023," ujarnya.(m10)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement