Breaking News
Memuat breaking news...

Kredit Menganggur Capai Rp 2.304 Triliun Per Juni 2025

Redaksi
Redaksi
Selasa, 16 September 2025 - 4.25 PM WIB
Kredit Menganggur Capai Rp 2.304 Triliun Per Juni 2025
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

JAKARTA (Waspada.id): Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan kredit menganggur atau undisbursed loan mencapai Rp 2.304 triliun per Juni 2025. Angka itu naik dari Rp 2.152 triliun pada periode sama tahun lalu.

Oleh karena itu, sejumlah bankir bank menilai perlambatan kredit saat ini lebih karena lemahnya permintaan, bukan ketatnya likuiditas.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegur bank pelat merah yang mengaku hanya mampu menyerap Rp 7 triliun dari total dana Rp 200 triliun yang digelontorkan pemerintah.

“Tahu tidak, waktu saya mau salurin Rp 200 triliun banknya bilang apa? ‘Saya hanya sanggup menyerap Rp 7 triliun’. ujar Purbaya dalam konferensi pers usai dari Istana Kepresidenan, di kutip Selasa (16/9/2025).

Menkeu mengatakan, para direktur utama bank pelat merah sempat pusing menerima dana jumbo dari pemerintah.

Pemerintah mengalihkan dana Rp 200 triliun dari Bank Indonesia ke Bank Himbara. Dana ditempatkan dalam bentuk deposito di lima bank, yakni Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI. Tujuannya untuk meningkatkan penyaluran kredit ke sektor riil sehingga menumbuhkan perekonomian.

"Deposito itu tidak akan ditarik selama enam bulan ke depan. Kalau Rp 200 triliun saja (yang dialihkan ke Bank Himbara) tidak akan mengganggu kondisi saya. Dalam arti saya tidak harus terpaksa menarik dari perbankan dalam keadaan kepepet,” ujarnya.

Menkeu menegaskan bahwa dana tersebut cukup berkelanjutan, baik untuk perbankan maupun pembiayaan pembangunan.

“Jadi harusnya itu jumlah yang cukup sustainable untuk di bank maupun untuk pembiayaan program pembangunan yang lain,” ucapnya. (id88)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement