Kredit UMKM Per Juni Hanya Tumbuh 1 PersenKredit UMKM Per Juni Hanya Tumbuh 1 Persen
JAKARTA (Waspada.id): Data Analisis Uang Beredar Bank Indonesia menunjukkan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) per Juni 2026 hanya tumbuh 1% secara tahunan (year on year/YoY), meskipun lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Mei 2026 yang tumbuh 0,6% YoY.
Laju tersebut masih mencerminkan terbatasnya pemulihan pembiayaan di sektor yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Pada hal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mematok target pertumbuhan kredit UMKM sebesar 7%–9% tahun ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, perlambatan penyaluran kredit UMKM tidak terlepas dari tekanan yang masih dihadapi pelaku usaha kecil.
Menurutnya, dinamika perekonomian yang disertai perubahan pola konsumsi masyarakat memberikan tekanan terhadap daya beli, terutama kelompok masyarakat menengah ke bawah.
Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap omzet dan perputaran kas pelaku UMKM sehingga memengaruhi aktivitas usaha maupun kebutuhan pembiayaan.
“Hal tersebut selanjutnya dapat memengaruhi aktivitas UMKM dan pembiayaan di tengah proses pemulihan sektor UMKM pascapandemi sehingga relatif lebih lambat dibandingkan sektor korporasi,” ujar Dian dalam keterangannya, dikutip pada Jumat (24/7/2026)
Namun, OJK tetap optimistis pertumbuhan kredit UMKM akan membaik hingga akhir 2026. Otoritas menilai tingkat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang masih terjaga berpotensi menopang aktivitas usaha masyarakat sehingga dapat meningkatkan permintaan pembiayaan.
Selain itu, OJK bersama pemerintah terus menyiapkan berbagai kebijakan untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM. Salah satunya melalui penerbitan Peraturan OJK (POJK) No.19/2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM.
Regulasi tersebut diterbitkan sejalan dengan agenda pemerintah dalam memperluas lapangan kerja, mempercepat pemerataan ekonomi, serta menekan angka kemiskinan.
"Melalui beleid tersebut, OJK mendorong perbankan menghadirkan akses pembiayaan yang lebih mudah, cepat, tepat, murah, dan inklusif," terang Dian.
Pihaknya juga meminta lembaga jasa keuangan mengembangkan ekosistem bisnis UMKM melalui pendampingan, pemanfaatan skema pembiayaan yang berkelanjutan, hingga peningkatan literasi keuangan.
Di sisi lain, OJK mendorong perbankan memperluas penyaluran kredit melalui pendekatan rantai pasok (supply chain financing), digitalisasi proses kredit, serta kolaborasi dengan lembaga jasa keuangan lainnya agar pembiayaan kepada UMKM dapat meningkat. (Id88)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda