Breaking News
Memuat breaking news...

KRI Beladau 643 Tangkap Kapal Nelayan Bawa

Redaksi
Redaksi
Jumat, 3 Juni 2022 - 8.44 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PMI Dari SelangorTANJUNGBALAI (Waspada) : Kapal Perang Indonesia KRI Beladau 643 menangkap kapal nelayan KM Berkah GT 12 saat berlayar dari Selangor Malaysia menuju Tanjungbalai-Asahan, Jumat (3/6) dinihari. Komandan KRI BELADAU 643 Mayor Laut (P) Nana Suryana Idris mengatakan, penindakan itu berawal saat KRI Beladau 643 melaksanakan operasi Patroli Laut Selat Malaka di bawah kendali Guspurla Koarmada I tepatnya di Perairan Timur Tanjung Siapi-api. Waktu itu, KRI Beladau mendeteksi kontak radar pada baringan 115 jarak 1 Nm dengan kecepatan 6 knot tanpa menyalakan lampu.

Selanjutnya diadakan pencegatan dan pemeriksaan kapal nelayan yang mencurigkan tersebut. Benar saja, petugas menemukan dua Pekerja Migran Indonesia ilegal dari Selangor Malaysia mau pulang ke Indonesia yaitu Leni Ikawati, 37, asal Kampung Jawa Perdagangan Kab Simalungun dan Surip Ahadi Projo, 20, asal Sei Sembilang Kec Seikepayang Timur Kab Asahan. TNI AL lalu mengamankan tiga anak buah kapal untuk selanjutnya Komandan KRI Beladau 643 kontak kepada Danlanal TBA untuk proses penyerahan dan penanganan lebih lanjut.Komandan Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang, SE.,D.W.C. membenarkan menerima tangkapan KRI Beladau 643, berupa kapal KM Berkah dinakhodai R, 42, warga Seimerbau Kec Teluknibung Tanjungbalai, Kepala Kamar Mesin, S, 40, warga PT.Timur Jaya Kel Betingkuala Kapias Kota Tanjungbalai, dan ABK, B, 34, warga Pinang Sebatang Teluknibung Kota Tanjungbalai.Untuk saat ini para ABK KM Berkah dan 2 orang PMI Ilegal masih dalam pemeriksaan Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan. (A21/A22)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement