Krisis Komunikasi Damai; Refleksi Kontroversi Film Dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita

Oleh: Dr. Kamaruddin Hasan
Di tengah situasi global yang semakin tidak stabil, dunia hari ini sedang menghadapi krisis baru yang tidak lagi semata-mata tentang perang senjata atau perebutan wilayah, tetapi juga perang informasi, perang persepsi dan perang identitas. Negara-negara di dunia memasuki era disrupsi digital ketika media sosial, algoritma dan arus informasi mampu membentuk opini publik jauh lebih cepat dibandingkan institusi negara itu sendiri. Dalam situasi tersebut, demokrasi modern menghadapi tantangan serius. Bagaimana menjaga kebebasan berekspresi tanpa kehilangan stabilitas sosial dan persatuan bangsa.
Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar di Asia Tenggara tidak berada di luar pusaran krisis global tersebut. Dalam beberapa tahun terakhir, ruang publik Indonesia dipenuhi polarisasi sosial, pertarungan identitas, ujaran kebencian, disinformasi, hingga budaya saling membungkam di media sosial. Ironisnya, semakin terbuka ruang komunikasi digital, justru semakin sempit ruang dialog yang sehat dan bermartabat. Publik lebih mudah marah daripada mendengar, lebih cepat menghakimi daripada memahami.
Kontroversi film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita karya Dandhy Laksono dan Cypri Dale menjadi salah satu cermin nyata dari situasi tersebut. Film ini bukan sekadar produk audiovisual biasa, tetapi telah berkembang menjadi arena pertarungan narasi tentang Papua, demokrasi, kebebasan berekspresi, masyarakat adat, relasi kuasa negara, hingga nasionalisme Indonesia.
Sebagian pihak melihatnya sebagai keberanian moral dalam membuka ruang kritik terhadap persoalan kemanusiaan dan ketimpangan pembangunan di Papua. Namun sebagian lainnya menilai dokumenter tersebut terlalu provokatif, politis, bahkan berpotensi mengganggu stabilitas nasional.
Perdebatan itu semakin menguat ketika sejumlah agenda diskusi dan pemutaran film di beberapa daerah mengalami penolakan dan pembubaran. Situasi tersebut memperlihatkan bahwa bangsa ini sesungguhnya sedang menghadapi krisis komunikasi publik.
Kritik sering dipersepsikan sebagai ancaman negara, sementara pembelaan terhadap negara kerap dianggap sebagai anti demokrasi. Akibatnya, ruang tengah yang seharusnya menjadi tempat dialog justru menghilang di tengah kebisingan opini digital.
Fenomena ini sangat relevan dibaca melalui perspektif Public Sphere Theory dari Jürgen Habermas. Habermas menjelaskan bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan ruang publik yang memungkinkan masyarakat berdialog secara rasional, terbuka dan setara. Namun problem demokrasi digital hari ini adalah ruang publik telah berubah menjadi arena kompetisi emosi dan propaganda. Algoritma media sosial lebih sering memperkuat kemarahan daripada memperluas pemahaman. Dalam situasi seperti ini, komunikasi kehilangan substansi deliberatifnya dan berubah menjadi pertarungan sentimen.
Lebih jauh lagi, kontroversi tersebut menunjukkan bahwa Indonesia belum sepenuhnya matang dalam mengelola perbedaan pendapat di era digital. Hidup dalam situasi paradoks, kebebasan informasi semakin luas, tetapi kedewasaan literasi komunikasi justru melemah. Banyak orang merasa paling benar hanya karena menonton, membaca potongan video, unggahan media sosial atau komentar viral tanpa memahami konteks secara utuh. Padahal persoalan Papua sendiri merupakan isu yang sangat kompleks dan multidimensional.
Papua tidak bisa dibaca hanya dari satu perspektif. Papua menyangkut sejarah panjang pembangunan nasional, identitas budaya, hak masyarakat adat, kesenjangan ekonomi, eksploitasi sumber daya alam, keamanan nasional, hingga relasi negara dengan masyarakat lokal. Ketika persoalan sebesar itu disederhanakan menjadi sekadar “pro negara” atau “anti negara”, maka sesungguhnya publik sedang kehilangan kemampuan berpikir kritis dan objektif.
Dalam teori Agenda Setting yang dikemukakan Maxwell McCombs dan Donald Shaw, media memiliki kemampuan menentukan isu apa yang dianggap penting oleh publik. Ketika film Pesta Babi menjadi viral, perhatian masyarakat akhirnya tertuju pada isu masyarakat adat, konflik agraria, pembangunan Papua dan kebebasan sipil. Dalam konteks tertentu, film tersebut berhasil membuka ruang diskusi yang sebelumnya jarang mendapat perhatian publik nasional.
Namun di sisi lain, media sosial juga memperlihatkan bagaimana demokrasi digital mudah berubah menjadi polarisasi emosional. Banyak orang tidak lagi berdiskusi untuk mencari solusi, tetapi lebih sibuk memenangkan pertarungan opini. Kritik dianggap kebencian, sementara perbedaan pandangan diposisikan sebagai ancaman ideologis. Situasi inilah yang kemudian melahirkan budaya saling menyerang, saling curiga, bahkan pembungkaman simbolik.
Fenomena tersebut semakin memperlihatkan pentingnya komunikasi damai dalam kehidupan berbangsa. Komunikasi damai bukan berarti menghilangkan kritik atau memaksa semua pihak untuk sepakat. Komunikasi damai justru menempatkan dialog, empati, penghormatan terhadap perbedaan dan pencarian solusi bersama sebagai fondasi utama kehidupan demokrasi. Dalam konteks kontroversi film dokumenter ini, komunikasi damai berarti membuka ruang diskusi akademik secara sehat tanpa intimidasi, sekaligus menjaga sensitivitas sosial-politik agar tidak berkembang menjadi konflik horizontal.
Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang bebas dari kritik, tetapi bangsa yang mampu mengelola kritik dengan kedewasaan. Negara tidak boleh alergi terhadap suara masyarakat sipil, sementara masyarakat juga perlu memahami bahwa menjaga demokrasi tidak identik dengan membangun kebencian terhadap negara. Di sinilah keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab sosial menjadi sangat penting.
Dalam perspektif Critical Political Economy of Media dari Noam Chomsky dan Edward S. Herman, media tidak pernah sepenuhnya netral karena selalu dipengaruhi relasi kuasa, ideologi, dan kepentingan ekonomi-politik tertentu. Karena itu, masyarakat tidak boleh menjadi konsumen informasi yang emosional dan pasif. Publik harus menjadi warga yang kritis, reflektif, dan mampu membaca realitas secara lebih luas dan objektif.
Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian hari ini, bangsa Indonesia membutuhkan lebih banyak ruang dialog dibanding ruang kebencian. Polarisasi sosial hanya akan memperlemah persatuan nasional dan memperbesar ketidakpercayaan publik terhadap demokrasi.
Padahal Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman etnis, agama, bahasa, dan budaya. Jika ruang komunikasi publik terus dipenuhi kebencian dan saling membungkam, maka yang terancam bukan hanya demokrasi, tetapi masa depan kebangsaan itu sendiri.
Kampus dalam konteks ini memiliki tanggung jawab moral dan akademik yang sangat strategis. Perguruan tinggi harus menjadi ruang aman bagi pertukaran ide, penelitian kritis, dan diskusi ilmiah yang sehat. Mahasiswa perlu didorong untuk memahami persoalan bangsa secara komprehensif, bukan hanya melalui media sosial, tetapi juga melalui pendekatan sejarah, komunikasi, sosiologi, antropologi, hukum, hak asasi manusia dan pembangunan nasional.
Indonesia hari ini membutuhkan generasi muda yang cerdas secara intelektual, matang secara emosional, dan bijak dalam berkomunikasi. Sebab ancaman terbesar bangsa ini bukan hanya radikalisme atau disintegrasi, tetapi hilangnya kemampuan masyarakat untuk berdialog secara damai.
Pada akhirnya, kontroversi Pesta Babi memberikan pelajaran penting bahwa demokrasi yang sehat bukanlah demokrasi yang sunyi dari konflik, tetapi demokrasi yang mampu mengelola konflik melalui komunikasi yang terbuka, adil dan berkeadaban. Bangsa ini sesungguhnya tidak kekurangan suara, tetapi sedang kekurangan ruang mendengar.
Dan mungkin, di tengah kebisingan demokrasi digital hari ini, yang paling dibutuhkan Indonesia bukan sekadar kebebasan berbicara, melainkan keberanian untuk saling memahami. Bangsa negara ini, memang semestinya senantiasa membutuhkan lebih banyak ruang dialog bukan ruang saling membungkam.
Penulis adalah Pensyarah Fisip UNIMAL, Penggiat Komunikasi Damai



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda