KUA-PPAS 2027 Disepakati, Kini Saatnya Anggaran Bicara


KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 telah disepakati dalam Rapat Paripurna DPRK Pidie, Rabu (02/09/2026). Kesepakatan ini bukanlah garis akhir, melainkan pintu masuk menuju pertanyaan yang lebih penting: ke mana uang rakyat akan dibawa dan sebesar apa manfaatnya kembali kepada rakyat?
Anggaran daerah bukan sekadar deretan angka yang tersusun rapi dalam tabel. Di balik angka-angka itu ada wajah rakyat, ada jalan yang menunggu diperbaiki, sekolah yang membutuhkan perhatian, pelayanan publik yang dituntut semakin cepat, serta harapan masyarakat agar pembangunan tidak berhenti sebagai janji di atas kertas.
Pemerintah Kabupaten Pidie bersama DPRK telah menyepakati KUA dan PPAS 2027 sebagai landasan penyusunan Rancangan APBK. Secara administratif, tahapan itu penting. Namun secara substantif, masyarakat tentu tidak cukup hanya dengan mengetahui bahwa anggaran telah disepakati. Rakyat ingin melihat hasil. Sebab, sebagus apa pun sebuah dokumen anggaran, nilainya akan kehilangan makna apabila tidak menjelma menjadi pelayanan yang lebih baik, pembangunan yang lebih terasa, ekonomi masyarakat yang bergerak, serta kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan sehari-hari.
Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah, melalui Wakil Bupati Alzaizi, mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya anggaran. Yang lebih penting adalah ketepatan menentukan prioritas, kualitas perencanaan, efektivitas pelaksanaan, serta manfaat yang dirasakan masyarakat.
Pesan itu layak menjadi cermin bersama. Sebab anggaran ibarat air yang dialirkan ke sawah. Banyaknya air tidak otomatis membuat tanaman tumbuh subur. Jika salurannya bocor, arah alirannya salah, atau air diberikan bukan kepada lahan yang membutuhkan, maka yang terjadi bukan kemakmuran, melainkan pemborosan. Begitu pula APBK. Anggaran yang besar tidak akan banyak berarti jika perencanaannya lemah, pelaksanaannya tidak efektif, atau program yang dibiayai tidak menjawab persoalan rakyat.
Di sinilah DPRK dan pemerintah daerah memiliki pekerjaan rumah yang tidak ringan. Kesepakatan politik anggaran harus diterjemahkan menjadi kesepakatan moral: bahwa setiap rupiah uang publik harus dipertanggungjawabkan kepada publik.
Perbedaan pandangan dalam pembahasan KUA–PPAS juga semestinya tidak dipandang sebagai batu sandungan. Dalam demokrasi, perbedaan adalah bagian dari proses mencari jalan terbaik. Musyawarah adalah jembatan, kritik adalah lampu, koreksi adalah kompas. Tanpa ketiganya, perjalanan anggaran bisa saja berjalan mulus, tetapi belum tentu menuju tempat yang benar.
Kini setelah KUA dan PPAS 2027 disepakati, perhatian publik tentu akan bergeser dari meja pembahasan menuju meja pelaksanaan. Masyarakat akan menunggu apakah prioritas yang tertulis dalam dokumen benar-benar menjadi prioritas di lapangan. Jangan sampai anggaran terlihat gemuk di atas kertas, tetapi manfaatnya kurus ketika sampai ke masyarakat. Jangan pula pembangunan hanya sibuk mengejar apa yang mudah diukur secara fisik, sementara persoalan mendasar seperti kualitas pelayanan, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan kesejahteraan masyarakat berjalan tertatih. Di sinilah ukuran keberhasilan sesungguhnya.
Pemerintah memiliki kewenangan menjalankan program, DPRK memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran. Keduanya memang berada di ruang yang berbeda, tetapi memiliki tujuan yang sama: memastikan kebijakan publik bermuara kepada kepentingan masyarakat. Karena itu, setelah palu rapat paripurna diketuk, pekerjaan belum selesai. Justru saat itulah pekerjaan yang sebenarnya dimulai.
Anggaran boleh disusun dengan bahasa teknokratis, tetapi hasilnya harus berbicara dalam bahasa rakyat: jalan yang lebih baik, pelayanan yang lebih cepat, ekonomi yang lebih hidup, lapangan kerja yang lebih terbuka, serta kehidupan masyarakat yang semakin layak. Sebab pada akhirnya rakyat tidak tinggal di dalam dokumen KUA–PPAS. Rakyat tinggal di desa-desa, di gampong-gampong, di pelosok yang masih menunggu pembangunan, di pasar yang berharap ekonomi bergerak, dan di ruang-ruang pelayanan publik yang setiap hari berhadapan dengan kebutuhan nyata.
Maka APBK 2027 hendaknya tidak hanya menjadi buku tentang berapa uang yang akan dibelanjakan, tetapi juga menjadi cerita tentang apa yang berubah setelah uang itu dibelanjakan. Di situlah anggaran menemukan ruhnya. Dan di situlah pula pemerintah serta DPRK akan diuji: apakah kesepakatan itu sekadar selesai di meja paripurna, atau benar-benar menjelma menjadi kesejahteraan yang dapat dirasakan rakyat Pidie. Sebab angka bisa disepakati dalam sehari, tetapi kepercayaan rakyat dibangun melalui hasil yang terlihat bertahun-tahun.
Muhammad Riza/WASPADA.id












Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda