Breaking News
Memuat breaking news...

Kuasai Sabu, Warga Medan Diciduk Di Humbahas

Redaksi
Redaksi
Minggu, 17 September 2023 - 9.37 PM WIB
Kuasai Sabu, Warga Medan Diciduk Di Humbahas
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

DOLOKSANGGUL (Waspada): Diduga memiliki/menguasai narkoba jenis sabu, GP, 28, Warga Gg Sewo Jl. Pancing, Kec. Medan Labuan, Medan, Sumatera Utara, diciduk dan diamankan petugas Satres Narkoba Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) di Jl. Merdeka, Doloksanggul, Kamis (14/9) sekitar pukul 20:50 WIB.

Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto, SH., SIK., MH melalui Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri kepada wartawan, Minggu (17/9) mengatakan, penangkapan terduga pemilik shabu itu atas informasi dari masyarakat akan gelagat mencurigakan oknum GP (penumpang) Bus Parisma Jurusan Medan-Doloksanggul.

Dijelaskan, oknum GP menyimpan sebuah benda mencurigakan di sela bunga yang berada di belakang warung makan loket Bus Parisma, Jl.Merdeka Doloksanggul.

Menindak lanjuti informasi tersebut, sambung Syamsul, personel Satres Narkoba Polres Humbahas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap GP, warga Medan.

Dari tangan GP, petugas mengamankan satu paket plastik kecil klip merah berisikan diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 1.59 gr. Selanjutnya tersangka GP bersama barbut langsung dibawa ke Mapolres Humbahas untuk diproses lebih lanjut.

Atas barang haram itu, petugas juga menjerat GP Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun. (cas)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement