Breaking News
Memuat breaking news...

Kunjungan Kerja Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Silahturahmi ke Wakil Gubsu

Redaksi
Redaksi
Selasa, 31 Mei 2022 - 7.55 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN, ( Waspada); Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melakukan kunjungan kerja dalam rangka koordinasi sekaligus bersilaturahmi dengan Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Musa Rajekshah, S.Sos., M.Hum di Rumah Dinas Wakil Gubernur Sumut Jalan Teuku Daud. Senin (30/05/2022)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Johannes Fanny Satria C.A. bersama dengan Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Adithia Perdana dan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Elfaiz Lubis mengunjungi Rumah Dinas Wakil Gubernur Sumatera Utara dan disambut langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Musa Rajekshah, S.Sos., M.Hum beserta staf dan jajarannya.

Kunjungan ini merupakan kunjungan pertama sejak dilaksanakannya serah terima jabatan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan pada tanggal 17 Mei 2022.
Pada kesempatan ini, Kakanimsus Medan menyampaikan terimakasih atas kesediaan waktu Wagub Sumatera Utara yang telah menerima rombongan. Selain perkenalan diri, turut juga dibahas kondisi terkini terkait pelayanan keimigrasian setelah dilonggarkannya mobilitas masyarakat khususnya terkait lalulintas orang dari dan ke Indonesia melalui TPI Bandara Internasional Kualanamu.


Selain lalulintas keimigrasian, turut juga dibahas pelayanan keimigrasian terkait pembuatan paspor, Kepala Kantor Imigrasi Medan menuturkan bahwa saat ini permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Medan mengalami lonjakan permohonan secara signifikan seiring dengan dibukanya penerbangan internasional ke Malaysia dan Singapura melalui TPI Kualanamu. Dengan kondisi seperti ini Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan terus meningkatkan mutu pelayanan dengan memberikan pelayanan walk-in kepada kelompok rentan yang membutuhkan perlakuan khusus.

Selain itu Kakanimsus Medan juga menjelaskan bahwa dalam hal permohonan paspor masyarakat tidak perlu datang ke kantor imigrasi untuk melakukan permohonan paspor, cukup dengan melakukan permohonan pelayanan Eazy Passport. Dimana pelayanan ini merupakan inovasi layanan Direktorat Jenderal Imigrasi dimasa pandemi saat ini, pemohon paspor cukup mengumpulkan 30 sampai 50 orang untuk melakukan permohonan paspor ditempat, boleh di perumahan, perkantoran, ataupun komunitas.
Dengan terlaksananya kegiatan ini Kakanimsus Medan berharap dengan koordinasi ini terbentuk sinergitas dan kolaborasi antar pihak imigrasi dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara semakin terjalin dengan baik.(m28)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement