Kunker Reses Komisi X DPR RI, Pemerintah Diminta Segera Revitalisasi SD Negeri 165745 Tebing TinggiKunker Reses Komisi X DPR RI, Pemerintah Diminta Segera Revitalisasi SD Negeri 165745 Tebing Tinggi

JAKARTA (Waspada.id): Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan meminta pemerintah segera merealisasikan revitalisasi secara menyeluruh terhadap SD Negeri 165745 Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut).
Permintaan tersebut disampaikannya saat kunjungan kerja (kunker) reses Komisi X DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati ke Kota Tebing Tinggi, Rabu (22/7/2026), guna menyerap aspirasi masyarakat sekaligus melihat langsung kondisi sektor pendidikan di daerah.
Menurut Sofyan Tan, hasil peninjauan menunjukkan masih terdapat sejumlah ruang belajar yang membutuhkan perbaikan. Namun, dari enam ruang kelas yang diajukan pihak sekolah untuk direvitalisasi, baru tiga ruang yang memperoleh alokasi.
"Kami melihat masih ada lokal-lokal yang perlu direvitalisasi. Dari enam ruangan yang diusulkan, baru tiga yang mendapat alokasi. Karena itu kami mengusulkan agar keenam ruangan tersebut segera direvitalisasi, termasuk juga fasilitas toilet dan sarana pendukung lainnya," kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumut 1 ini.
Sofyan Tan menegaskan, perbaikan infrastruktur sekolah tidak boleh dilakukan secara setengah-setengah karena akan memengaruhi kenyamanan dan keamanan proses belajar mengajar.
Dia menjelaskan, saat kunjungan dilakukan, proses revitalisasi masih berada pada tahap awal. Kepala sekolah masih mengikuti bimbingan teknis, sementara pekerjaan fisik di lapangan belum dimulai. "Pelaksanaannya memang masih belum. Saat ini masih dalam tahap bimbingan teknis terhadap kepala sekolah," ujarnya.
Menurut Sofyan, percepatan revitalisasi menjadi penting agar sekolah dapat segera memiliki fasilitas belajar yang lebih layak. Sarana pendidikan yang memadai dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.
Ia berharap proses revitalisasi di SD Negeri 165745 dapat segera direalisasikan sehingga para siswa dan guru dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar dalam lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan representatif. Komisi X, lanjut Sofyan, akan terus mengawal berbagai usulan yang disampaikan daerah agar pelaksanaan program revitalisasi sekolah berjalan sesuai kebutuhan di lapangan dan benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik maupun tenaga pendidik
Masukan Dari Masyarakat
Sementara Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Wali Kota Tebing Tinggi, menjelaskan bahwa kunjungan reses dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPR RI. Melalui kunjungan tersebut, Komisi X ingin memastikan berbagai persoalan pendidikan di daerah dapat menjadi perhatian pemerintah pusat.
"Kami melakukan kunjungan kerja reses di berbagai tempat dan salah satunya di Sumatera Utara. Berbagai hal memang kita ingin menerima masukan dari masyarakat karena ini berkaitan dengan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan yang menjadi tugas kami," ujar Esti.
Ia mengatakan, masyarakat perlu mengetahui berbagai program yang telah, sedang, maupun akan diperjuangkan Komisi X DPR RI melalui pembahasan bersama pemerintah maupun proses legislasi di DPR.
Menurut Esti, berbagai masukan yang diterima dari masyarakat maupun Pemerintah Kota Tebing Tinggi menunjukkan persoalan pendidikan yang dihadapi daerah tersebut hampir sama dengan berbagai wilayah lain di Indonesia.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Komisi X ialah kesejahteraan guru paruh waktu yang masih menerima honor sekitar Rp1 juta per bulan karena bersumber dari dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Selain itu, masih banyak guru honorer yang belum memperoleh status Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Esti menilai kondisi tersebut perlu segera diselesaikan mengingat Indonesia masih mengalami kekurangan tenaga pendidik.
"Kita harus membuka ruang agar guru honorer yang memang dibutuhkan bisa menjadi ASN, sementara guru PPPK paruh waktu dapat ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu sehingga memperoleh penghasilan yang lebih layak," ujarnya.
Selain persoalan guru, Komisi X juga menyoroti keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi guru agama yang hingga Juli 2026 belum diterima. Menurut Esti, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di Tebing Tinggi, tetapi juga ditemukan di berbagai daerah lain sehingga membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
Hasil kunjungan kerja reses ini, Komisi X DPR RI akan membawa seluruh aspirasi tersebut ke dalam pembahasan bersama pemerintah agar kebijakan pendidikan nasional dapat lebih berpihak kepada guru maupun peserta didik, sekaligus mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di berbagai daerah. (id10)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda