Breaking News
Memuat breaking news...

Kuota Haji Ditambah, DPR Segera Bentuk Panja Haji 2024

Redaksi
Redaksi
Rabu, 1 November 2023 - 4.18 PM WIB
Kuota Haji Ditambah, DPR Segera Bentuk Panja Haji 2024
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Indonesia bakal mendapat tambahan kuota Haji sebanyak 20.000 jemaah untuk penyelenggaraan Haji 2024. Mengetahui hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menyambut baik tambahan kuota Haji ini. Ia mengatakan nantinya kemana tambahan kuota tersebut didistribusikan, tergantung pada kebijakan pemerintah.

"Pada dasarnya kita senang sekali mendapatkan kuota tambahan 20.000 dan ini akan kita tunggu tentu bagaimana kuota tambah ini. Kalau dalam kerangka peraturannya masuk ke wilayah kebijakan pemerintah, bagaimana ini akan didistribusikan ke dalam format kuota Haji kita. Untuk reguler atau khusus begitu, atau bagaimana nanti pemerintah mengaturnya," jelasnya di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Diah menambahkan, DPR RI rencananya akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Haji 2024 untuk kembali merumuskan pembiayaan Haji tahun 2024 yang diperkirakan akan mulai diberangkatkan pada bulan Mei 2024.

"Nanti ada evaluasi menyelesaikan evaluasi haji kemarin dan juga selanjutnya akan dibentuk panja haji antara DPR dan pemerintah untuk kembali kita merumuskan pembiayaan haji di tahun 2024. Nah ini tentu waktunya juga harus segera karena persiapannya kurang lebih haji itu bulan Mei ya pemberangkatan. Jadi tentu ini kerja yang cukup singkat dan harus juga kilat yang akan dilaksanakan oleh teman-teman Komisi VIII DPR RI pada masa sidang sekarang," lanjutnya.

Terhadap rencana pengurangan petugas Haji tahun 2024, dia mengatakan hal tersebut nantinya akan dibahas DPR dengan pemerintah. Sebab, berkaca dari pengalaman Haji tahun 2023, petugas Haji yang ada harus bekerja overtime. Hal ini dinilai perlu menjadi perhatian.

"Tentu ini akan berat apabila ada kuota tambahan, tapi petugas haji dikurangi. Nah kemarin aja kita lihat petugas itu udah kerja overtime sudah sampai satu orang 18 jam di Saudi. Nah ini bagaimana kemudian pemerintah mempunyai format kerja baru untuk petugas haji yang dikurangi. Nah ini tentu kita menunggu gitu pemaparan pemerintah dalam rapat bersama kita dengan pemerintah nanti," tutupnya (J05)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement