Breaking News
Memuat breaking news...

Lagi, Pemilik Hotel Di Sidimpuan Ditangkap

Redaksi
Redaksi
Kamis, 7 Desember 2023 - 7.26 PM WIB
Lagi, Pemilik Hotel Di Sidimpuan Ditangkap
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

P.SIDIMPUAN (Waspada): DJR, 42, salah seorang pemilik hotel di Padangsidimpuan kembali ditangkap polisi, karena memiliki sabu-sabu seberat 50,53 gram.

Tim Operasional Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan mengamankan mantan terhukum kasus narkotika itu dari kamar hotel yang menjadi tempat tinggalnya, Rabu (6/12/2023).

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasatres Narkoba AKP Jasama H. Sidabutar didampingi Kasi Humas Iptu K. Sinaga, membenarkannya.

Dijelaskan, penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat tentang peredaran narkotika di salah satu hotel di Jalan Sudirman Kota Padangsidimpuan.

Kasatres Narkoba memerintahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas mendapat petunjuk yang mengarah ke DRJ, salah seorang pemilik hotel.

Selanjutnya dilakukan penggerebekan terhadap DJR yang sedang berada di salah satu kamar hotel. Dari tangan dan pakaian, tidak ditemukan barang bukti narkotika.

Kemudian petugas menggeledah seisi kamar dan menemukan empat bungkus narkotika golongan I jenis sabu-sabu di atas meja dan satu bungkus di bawah bantal.

Selain itu, petugas menemukan satu buah timbangan elektrik. Dua bungkus plastik klip transparan besar berisi plastik transparan kecil. Tersangka mengakui semua itu adalah miliknya.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan untuk diproses hukum lebih lanjut. (a05)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement