Lampirkan Bukti Pendukung, KWP Laporkan Deddy Sitorus Ke MKD DPRLampirkan Bukti Pendukung, KWP Laporkan Deddy Sitorus Ke MKD DPR

JAKARTA (Waspada.id): Koordinator Wartawan Parlemen (KWP) resmi melaporkan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, terkait dugaan pernyataannya di depan Ruang Komisi II DPR RI, Kamis (30/7), yang dianggap menyinggung insan pers.
Adapun laporan resmi disampaikan Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP DPR RI, Erwin Siregar, didampingi unsur pengurus lainnya diterima secara resmi oleh pihak MKD DPR RI, pada Jumat (31/7/2026), pagi.
"Kami sudah resmi membuat laporan ke MKD. Sebelumnya kami sudah meminta kepada beliau untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka, namun beliau menyatakan tidak akan melakukan permintaan maaf. Atas dasar itulah, hari ini kami menempuh jalur pelaporan ke MKD," kata Erwin saat jumpa pers usai menyampaikan laporannya di rungan MKD DPR RI Jakarta..
Menurutnya, dalam lapran tersebut, KWP DPR juga menyerahkan sejumlah bukti pendukung berupa rekaman video pernyataan Deddy yang menyebut istilah "sirkus" dalam rapat Komisi II DPR, serta dokumentasi video dari sejumlah media televisi.
"Yang kami serahkan bukan hanya surat laporan, tetapi juga video pernyataan beliau dan dokumentasi dari rekan-rekan media sebagai barang bukti," tukasnya.
Erwin menjelaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan MKD DPR agar laporan tersebut dapat segera diproses meskipun saat ini DPR tengah memasuki masa reses.
Ia menegaskan, langkah tersebut bukan bertujuan memperkeruh situasi, melainkan untuk melindungi marwah wartawan yang bertugas di lingkungan DPR RI.
"Kami tidak punya niat lain. Tujuan kami hanya melindungi seluruh anggota KWP dan rekan-rekan wartawan agar ke depan tidak lagi dianggap sebelah mata atau dihina seperti itu," tegasnya
.
Erwin juga menanggapi kemungkinan Deddy membawa persoalan tersebut ke Dewan Pers. Menurutnya, hal itu merupakan hak setiap pihak. Namun, ia menekankan bahwa laporan yang diajukan KWP DPR ke MKD berkaitan dengan dugaan pelanggaran etika sebagai anggota DPR.
"Kalau beliau ingin menyampaikan permintaan maaf atau membawa persoalan ini ke Dewan Pers, silakan saja. Yang kami laporkan ke MKD adalah persoalan etika. Sementara Dewan Pers memiliki tugas dan fungsinya sendiri dalam menyelesaikan sengketa yang berkaitan dengan kegiatan jurnalistik," pungkasnya.
Klarifikasi Deddy Sitorus
Sebelumnya Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus menyampaikan klarifikasi menanggapi pernyataan KWP mengenai tuduhan bahwa dirinya menghina profesi wartawan.
Deddy Sitorus sangat menyayangkan munculnya tuduhan bahwa dirinya menghina profesi wartawan, terlebih tuduhan tersebut disampaikan kepada publik tanpa adanya konfirmasi atau klarifikasi kepadanya terlebih dahulu. Tuduhan tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya saya sampaikan, katanya
Menurutnya, pernyataan yang disampaikan dalam rapat tersebut adalah: "Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini."
Kalimat tersebut jelasnya, merujuk pada situasi ruang rapat yang saat itu dipenuhi orang-orang yang bergerombol dan berdiri di tengah ruangan ketika rapat sedang berlangsung.
Diakhir klarifikasinya Deddy Sitorus menyatakan apabila terdapat keraguan terhadap informasi yang disampaikan, dirinya siap memberikan klarifikasi melalui Dewan Pers. (id10)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda